MataPapua,Sorong – Seorang wanita berusia 40 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, berinsial VN, diduga menjadi korban pemerkosaan brutal oleh seorang oknum driver Maxim berinisial APY (35), warga Kompleks Rufei, Kota Sorong.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di kawasan terpencil yang berlokasi di tempat pembuangan sampah di jalan Sorong-Makbon.
Sesuai keterangan korban, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WIT.
Awalnya Korban memesan kendaraan melalui aplikasi Maxim untuk perjalanan dari Hotel Darevan menuju Bandara Deo Sorong.
Alih-alih diantar ke tempat tujuan (Bandara DEO), korban justru mengalami teror di luar nalar, di mana pelakunya membawa korban menuju lokasi terpencil.
Dalam perjalanan tersebut, pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga abu-abu dengan nomor polisi PB 1917 SA, malah mengarahkan kendaraannya ke kawasan sepi, yaitu di jalan Sorong-Makbon.
Setiba di lokasi, pelaku menghentikan mobilnya dan dengan nada mengancam memaksa korban untuk membuka pakaian, disertai ancaman keji, “Kamu buka baju kalau tidak, saya bunuh kamu dan jangan coba-coba lapor ke siapa pun!”
Pelaku bahkan melakukan kekerasan fisik, menampar korban sebanyak enam kali dan memukulnya hingga korban mengalami luka di bagian mulut.
Korban yang ketakutan, sempat menawarkan uang dan ponsel miliknya, berharap tindakan pelaku berhenti di situ. Namun, kekejaman tak terbendung, korban akhirnya dipaksa membuka pakaian. Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari mobil dan membawanya ke semak-semak, di mana aksi pemerkosaan dilakukan dua kali.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantar korban ke Bandara Deo dengan ancaman lebih lanjut agar korban tidak melapor kepada pihak berwajib.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, membenarkan kejadian ini.
“Korban sudah kita visum, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Sorong Kota,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, dan proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara transparan.
Polisi telah melakukan beberapa langkah, termasuk laporan kepolisian, pemeriksaan visum terhadap korban, serta penahanan terhadap pelaku yang kini berada di tahanan Polresta Sorong Kota.
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto memastikan masyarakat bahwa penegakan hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, dengan harapan peristiwa serupa tak terulang di Kota Sorong.
Kasus ini mengundang perhatian publik luas, khususnya terkait keselamatan pengguna transportasi online. Masyarakat Kota Sorong kini mendesak tindakan tegas dari pihak terkait, demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga dari ancaman kriminal yang mengerikan seperti ini.
” Polisi harus bertindak tegas terhadap pelaku, karena ini sangat berbahaya,” ungkap Simon, warga kota Sorong.(rls)