Matapapua – Aimas : Peringatan Hari Adat se-Dunia ditanggal 9 Agustus menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat adat untuk menyerukan hak-hak masyarakat adat yang terabaikan agar didengar oleh pemerintah dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Peringatan Hari Masyarakat Adat di Sorong diwarnai dengan longmarch puluhan masyarakat mengatas namakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dengan garis start di bundaran tugu merah SP 1 Kabupaten Sorong menuju ke kantor Bupati dengan membawa sejumlah spanduk dan tulisan menyuarakan hak masyarakat adat.
"Kami menuntut agar memperhatikan hak-hak kami masyarakat adat, diantaranya pencabutan izin perkebunan kelapa sawit, meminta agar pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang masyarakat adat" seru orator mewakili peserta aksi longmarch, Senin (10/8).
Aksi penyampaian aspirasi warga mengatasnamakan masyarakat adat berjalan lancar dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Discussion about this post