KUPA – PPAS RAPBD Kabupaten Sorong Tahun 2019 Diusulkan Rp1,6 Trilyun

IMG 20190828 WA0041

IMG 20190828 WA0041

Matapapua – Aimas : Sidang pembahasan dan persetujuan Dewan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD Kabupaten Sorong dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sorong, Senin (26/8).

Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono menyebutkan berdasarkan usulan eksekutif terhadap RAPBD tahun 2019, jumlah APBD perubahan yang diusulkan sebesar Rp1.633.489.282.943; meliputi pendapatan asli daerah Rp84.372.191.779; dan dana perimbangan sebesar Rp1.086.646.951.144 serta pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp462.470.140.000; atau dengan kata lain tidak ada perubahan dalam APBD Perubahan nantinya.

“Dalam sidang pembahasan dan persetujuan Dewan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini kami mengusulkan nilai APBD sebesar Rp1.633.489.282.943; atau dengan kata lain tidak ada perubahan anggaran dalam APBD Perubahan nanti, hal ini disebabkan karena dalam struktur APBN nanti juga tidak ada perubahan atau peningkatan anggaran” kata Suka Harjono.

“Pembahasan APBD Perubahan itu tidak selalu bicara pembahasan peningkatan anggaran, tapi bisa juga pergeseran, atau pemanfaatan anggaran yang telah ada, agar masyarakat memahaminya” tambah Suka Harjono.

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw membenarkan struktur APBD perubahan yang diusulkan tidak mengalami kenaikan, hal ini disebabkan karena struktur keuangan yang tidak mengalami perubahan sehingga diharapkan apa yang diusulkan tetap dapat direalisasi sesuai rencana.

“Iya benar tidak naik atau penambahan di APBD perubahan ini, seperti di APBD induk, ada beberapa sumber-sumber PAD yang mengalami perubahan dari pusat, jadi kita daerah mengikuti saja” kata Adam Klouw.

“Untuk Silpa yang Rp200 Milyar telah dibahas untuk kegiatan fisik sesuai peruntukkan dan kesepakatan” tambah Adam Klouw.

Selain pendapatan sebesar Rp1,633 Trilyun, eksekutif juga mengusulkan belanja sebesar Rp1.969.086.757.563; dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp774.734.655.613; dan belanja langsung Rp1.194.352.101.950; komponen pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp336.981.714.670; dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp1.000.000.000;.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment