Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 Provinsi Papua Selatan sebanyak 356.147 pemilih.
Daftar pemilih tetap Provinsi Papua Selatan sebanyak 356.147 pemilih disahkan oleh Ketua KPU Theresia Mahuze dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Papua Selatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlangsung di Merauke, Minggu (22/9).
Jumlah DPT Provinsi Papua Selatan terdiri dari jumlah DPT Kabupaten Merauke sebanyak 168.107, Kabupaten Boven Digoel sebanyak 42.607, Kabupaten Mappi sebanyak 82.154 dan Kabupaten Asmat sebanyak 63.279 dengan total keseluruhan 356.147 pemilih.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa sesuai jadwal dan tahapan KPU Provinsi Papua Selatan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Papua Selatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 dengan mekanisme KPU masing-masing Kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat menyampaikan hasil penetapan DPT tingkat kabupaten untuk ditetapkan.
“Sesuai PKPU 7 tahun 2024 pasal 46 ayat 1 kami KPU Provinsi melakukan rekapitulasi penetapan DPT dari tingkat kabupaten. Dimana kita telah tetapkan bersama DPT Papua Selatan pada Pilkada serentak 27 November mendatang sebanyak 356.147 pemilih.
Dikatakan bahwa jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif dan Presiden lalu angka DPT Provinsi Papua Selatan 367. 269 sedangkan pada Pilkada serentak 2024 DPT yang ditetapkan 356.147 tentunya ada penurunan pemilih.
Sebab pada Pemilu Legislatif dan Presiden lalu di Papua Selatan ada lokasi TPS khusus yakni di Merauke dan Boven Digoel. Khusus di Boven Digoel ada sebanyak 10 lokasi TPS khusus yakni sembilan di arena perusahaan dan satu di Lapas.
“Untuk TPS khusus arena perusahaan Boven Digoel jumlah pemilih pada Pemilu kemarin mencapai 1.300 lebih. Dan pada Pilkada serentak November mendatang tidak ada TPS khusus di area perusahaan tersebut karena pemilih disana KTP luar Papua Selatan sehingga ada pengurangan pemilih,” ujarnya.
Ditambah bahwa KPU Provinsi Papua Selatan selanjutnya akan melakukan pengadaan logistik surat suara sesuai dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan ditambah surat suara cadangan dua persen.