KPU Tetapkan 20 Caleg DPRD Raja Ampat  Terpilih, Ini Daftarnya

Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih di KPU Raja Ampat, Selasa (28/5/2024). Fto/drk Matapapua)

MATAPAPUA, Waisai — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat resmi menetapkan 20 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Raja Ampat terpilih hasil Pemilu 2024.

20 caleg DPRD Raja Ampat terpilih ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Raja Ampat Selasa (28/5/2024).

Dari jumlah alokasi kursi DPRD Raja Ampat sebanyak 20 kursi, Partai Demokrat menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 lalu dengan perolehan kursi sebanyak 6 kursi.

Kemudian disusul Partai Gerindra,3 kursi dan Hanura 3 kursi Golkar 2 kursi, dan Nasdem 2 kursi PKS 2 kursi.Selanjutnya PAN 1 kursi dan Garuda 1 kursi.

Sambutan Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Raja Ampat Arsyad Sehwaky,S.IP sekaligus membuka secara resmi  rapat pleno terbuka penetapan kursi dan Calon terpilih pemilu anggota DPRD kabupaten Raja Ampat,Pada pemilihan umum tahun 2024.

Dijelaskan Arsyad,dalam peraturan komisi Pemilihan umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi dan penegakan calon terpilih sesungguhnya bahwa dalam penetapan meliputi tiga hal 

“ Pertama Penetapan pasangan calon kemudian penetapan kursi dan penetapan calon terpilih.

Dalam konteks penetapan pasangan calon karena KPU Kabupaten Kota tidak berwenang untuk mencakup menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden itu adalah ranah kewenangannya KPU RI begitu juga dalam penetapan calon dan hitungan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR provinsi dan kabupaten kota KPU Kabupaten hanya diberi wewenang untuk menetapkan calon anggota DPRD kabupaten untuk hasil pemilu 2024.

Menurut Arsyad,Dalam proses penetapan penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih sebagaimana ketentuan 

“ pasal 22 sampai dengan 26 peraturan perundang undangan nomor 6 Tahun 2012 dan pasal 28 pasal 41 sampai dengan 45  yakni,dalam hal penetapan perolehan kursi apabila terdapat adanya kekeliruan maka partai politik diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbaikan kepada KPU kabupaten kab Raja Ampat.

Karena itu hari ini Kita akan bersama-sama mengikuti proses perhitungan perolehan kursi setiap partai politik peserta pemilu 2024.

Inilah Anggota DPRD terpilih kabupaten Raja Ampat Dapil Raja Ampat 1

  1. Yardin ( 871) Demokrat
  2. Muh Jufri Basri (679) Garuda.
  3. Carles A.M Imbir ST, M.Si (681) Hanura
  4. Zainudin (567) Golkar
  5. Sunarto syam (724) Gerindra
  6. Hermelina Burdam S.E (760) Demokrat
  7. Ismail Saraka (618) PKS
  8. Ruben sauyai S.Pd (209) PAN 
  9. H.Abdul Hasan lira S.E (326) Nasdem 
  10. Ratna Bondahara S,Sos (634) Demokrat

b). Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Dapil Raja Ampat 2

  1. Benoni Saleo (789) Demokrat 
  2. Muamar Khadafi (589) Hanura.
  3. Tidoris Jandri Kapisa (640) Nasdem 
  4. Islawati Sabale (740) Demokrat 
  5. Bermon sauyai (495) Gerindra
  6. Yehuda Manggarai (540) Hanura

c). Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat terpilih Dapil Raja Ampat 3.

  1. Soleman Dimara (739) Demokrat
  2. Reynold M Bula,SE,M,Si (1.312) Golkar
  3. Ibrahim Macap  (587) Gerindra
  4. Muh jafar Rumbara (650) PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment