Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan menerima dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon Yusak Yaluwo sebagai pengganti calon wakil gubernur nomor urut 1 Petrus Safan yang telah meninggal dunia pada 28 September 2024.
Dalam pendaftaran di kantor KPU Papua Selatan Jumat (4/10), Ketua KPU Theresia Mahuze mengatakan bawah menerima dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon wakil gubernur Yusak Yaluwo sebagai pengganti almarhum Petrus Safan.
Selanjutnya, kata Theresia, calon wakil gubernur Yusak Yaluwo direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus pemeriksaan keterangan bebas narkotika di rumah sakit umum daerah kabupaten Merauke pada Sabtu 5 Oktober 2024.
Dia menyampaikan pula bahwa dokumen pernyataan keaslian calon wakil gubernur Yusak Yaluwo juga telah diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua atau MRP Papua Selatan untuk dilakukan verifikasi sesuai kewenangan MRP.
“KPU juga sedang melakukan penelitian administrasi calon wakil gubernur nomor urut 1 tersebut untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen syarat pencalonan dan calon itu,” ujarnya.
Dikatakan bahwa selama proses ini berjalan dan belum ada penetapan oleh KPU, calon wakil gubernur Yusak Yaluwo belum bisa melakukan kampanye. Namun yang bersangkutan bisa diperkenalkan oleh partai pengusung kepada masyarakat.
“Proses penelitian administrasi syarat pencalonan dan dokumen syarat calon serta verifikasi keaslian orang Papua oleh MRP dilakukan hingga penetapan pada 11 Oktober 2024 mendatang,” tambah dia.