Merauke, Matapapua.com – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke Kristian Gebze dan Kusmanto yang disingkat Kristo resmi mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumen syaratnya oleh KPU Merauke, Rabu (28/8).
Pasangan Kristo yang diusung tiga partai politik yakni PKS, Gerindra dan Golkar mendaftar pada hari kedua pendaftaran. Hari pertama pendaftaran tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftar.
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan bahwa tahapan pendaftaran telah di buka secara resmi 27 dan anak berakhir 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT.
Dia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Merauke siap menerima semua pasangan bakal calon yang mendaftar dan memberlakukan semua pasangan bakal calon secara adil.
Dikatakan bahwa dalam pendaftaran tersebut KPU melakukan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati apakah ada dan lengkap.
Pemeriksaan dokumen ini, kata dia, indikator yang akan dilihat adalah seluruh dokumen syarat baik dokumen syarat pencalonan maupun dokumen syarat calon apakah lengkap dan benar.
“Dan khusus syarat calon Bupati dan Wakil Bupati apakah ada atau tidak,” ujarnya
Dijelaskan pula bahwa dalam proses pemeriksaan KPU melihat apakah lengkap atau tidak, jika dokumen lengkap maka KPU menerbitkan surat tanda terima. Namun jika dokumen tidak lengkap maka KPU akan menerbitkan tanda pengembalian untuk melengkapi sampai batas waktu pendaftaran 29 Agustus pukul 23.59 WIT.
“Namun untuk pasangan Kristo dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon lengkap sehingga KPU memberikan tanda terima,” tambah dia.