Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan spesimen surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
Penandatanganan spesimen surat suara berlangsung di Kantor KPU Papua Selatan, Jumat (11/10) yang dihadiri penghubung atau LO empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bawah proses spesimen surat suara seharusnya sudah tuntas namun karena proses pergantian calon wakil gubernur yang meninggal dunia sehingga dipending.
“Hari ini kita lakukan penetapan pengganti calon wakil gubernur dilanjutkan dengan penandatanganan spesimen surat suara,” ujar Theresia Mahuze.
Dia mengatakan bahwa tim penghubung masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah mencermati spesimen surat suara yang berisikan foto kemudian nama dan gelar pasangan calon tidak ada masalah atau perubahan.
Sebab itu, spesimen surat suara telah disetujui dan ditandatangani oleh tim penghubung atau LO empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Pilkada serentak 27 November 2024.
Selain spesimen surat suara, daftar pasangan calon yang berisikan visi misi dan partai pengusung serta alat bantu untuk pemilih tunanetra juga telah diteliti dan disetujui oleh penghubung ke empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
Selanjutnya, kata Theresia Mahuze bahwa pihak KPU Papua Selatan segera menindaklanjuti ke KPU RI untuk pencetakan surat suara yang telah dijadwalkan 11 sampai dengan 17 Oktober 2024.
“Pengiriman surat suara dijadwalkan pada 18 dan akan tiba di Merauke pada 27 Oktober 2024. Semoga semua tahapan ini berjalan lancar,” tambah dia.