Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mappi ingatkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak 2024 agar visi dan misi sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD dan rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch di Merauke, Sabtu (14/9) mengatakan bahwa visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak 27 November 2024 wajib sinkron dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dan RPJPD.
Dia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Mappi telah menyerahkan format surat pernyataan untuk ditandatangani bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bawah visi dan misi yang disampaikan sinkron dengan RPJMD dan RPJPD.
Ia menjelaskan pula bahwa sebenarnya KPU telah memfasilitasi Bappeda Kabupaten Mappi guna melakukan sosialisasi dokumen RPJMD dan RPJPD kepada partai politik pengusung dan tim kerja masing-masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Bappeda juga sudah menyerahkan dokumen RPJMD dan RPJPD kepada kami dan kami sudah serahkan kepala peserta Pilkada untuk menjadi acuan visi dan misi,” ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi sudah menyerahkan visi dan misi kepada KPU dan akan dipublis untuk diketahui masyarakat.
“Kami KPU Kabupaten Mappi tentunya menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024 sesuai jadwal dan regulasi serta aturan-aturan yang ada sehingga Pilkada jalan aman dan damai,” ungkapnya.