MataPapua,Sorong – Dikuti oleh seluruh jajaran penyelenggara KPU Kota Sorong baik tingkat PPD, PPS, Pantarlih serta Kepala Distrik dan Lurah Pemerintah Kota Sorong di Hotel Vega, dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong 2024.
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan, rapat pleno kali ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pleno Penetapan DPT Kota Sorong.
“Perlu saya sampaikan bahwa KPU Kota telah berkerja sejak bulan Mei lalu dengan berbagai tahapan dan saat ini kami sampaikan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Sorong sejumlah 204.779 Orang,” ungkap Balthasar Kambuaya, Jumat (20/9/2024).
Dalam rapat pleno yang direncanakan berlangsung selama 2 hari tersebut, Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) akan kembali mempresentasikan hasil perbaikan daftar pemilihan mulai dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Distrik di Kota Sorong.
Sementara KPU Kota Sorong sebagai Penyelenggra dan penanggungjawab, mensinkronisasikan daftar pemutakhiran hingga di plenokan dan ditetapkan untuk tingkat Kota Sorong menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
“Di kesempatan ini saya berikan apresiasi yang tinggi ke seluruh anggota Badan Adhoc PPD dalam menjalankan tugas dan kewajiban mensukseskan setiap tahapan,” pungkas Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya.
Dirinya menyatakan penyusunan daftar pemilih yang di kerjakan akan menjadi acuan KPU Kota Sorong dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada 2024.
Balthasar berharap dengan penetapan DPT nantinya masyarakat Kota Sorong yang mempunyai hak pilih dapat terakomodir dengan baik.