MataPapua, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan Debat Publik ke III (tiga) Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Berlangsung di Antares Convention Vega Prime Hotel Sorong, yang disiarkan secara nasional oleh INews TV pada Rabu (20/11/2024).
Hadir dalam kesempatan Debat Cagub dan Cawagub yakni diantaranya Penjabat pemerintahan, pejabat TNI/Polri, Tim Akdemis, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu beserta jajaran, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, pimpinan partai politik serta Kepala OPD, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam pelaksanaan Debat ketiga Cagub dan Calon Wakil Gubernur ini dihadiri lima Paslon yakni, pasangan nomor urut 1 Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw (ARUS), paslon nomor urut 2 Gabriel Asem -Lukman Wugaje (GAUL), paslon nomor urut 3 Elisa Kambu – Ahmad Nasrau (ESA), paslon nomor urut 4 Yoppie Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje (JOIN) kemudian paslon nomor urut 5 Bernad Sagrim – Sirajudin Bauw (BERSINAR).
Kelima Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dalam Debat keduanya ini menyampaikan Visi dan Misi masing-masing serta menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim Panelis yang selanjutnya juga berlangsung sesi tanya jawab antar Paslon.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu menyampaikan arahannya yakni Pemilukada serentak KPU di seluruh Indonesia merujuk pada Pasal 19 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 2024 tentang pelaksanaan Kampanye Gubernur, Bupati dan Walikota, yang mana KPU provinsi dan juga kabupaten/kota wajib memfasilitasi sebanyak 3 kali ataupun sebanyak dua kali untuk melaksanakan debat publik.
“Pelaksanaan demokrasi tentunya merupakan satu rangkaian daripada kampanye yang mana kita akan menyaksikan secara bersama-sama di saat ini para 5 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya akan menyampaikan visi misi dan program kerja serta beradu gagasan supaya bisa pasangan calon ini bisa meyakinkan pemilih atau publik sehingga dapat menentukan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti,” Jelas Andarias Kambu.
Untuk itu, lanjut Andarias, KPU Provinsi Papua Barat Daya sangat membutuhkan kerjasama pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri dan juga seluruh elemen masyarakat, serta tim pendukung dari 5 pasangan calon, agar bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat menyukseakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang pertama kali di Provinsi Papua Barat Daya.
” Tentunya dengan dukungan warga masyarakat Papua Barat Daya dapat diwujud nyatakan pada tanggal 27 November dengan memberikan hak pilihnya untuk berkontribusi dalam membangun daerah Papua Barat Daya pada Pilkada akan datang. Maka diharapkan kerjasama semua pihak sehingga pelaksanaan pemilihan kepala Daerah ini dapat berjalan lancar, aman, dan sukses,” Ujar Andarias Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya.