Matapapua – Aimas : Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Papua Barat ini dilaksanakan melalui video Conforence (Vicon) membahas terkait pencegahan Korupsi Aset, pengendalian APBD serta pengadaan barang dan jasa pada percepatan penanganan Covid-19, Bupati Sorong Johny Kamuru bersama Wakil Bupati, Suko Harjono hadir dalam rapat koordinasi di rumah dinas jabatan Bupati Sorong, Kamis (30/4).
Mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto mengatakan terkait pengadaan barang untuk pencegahan COVID-19 ini perlu cepat tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan, kepada BPK, KPK juga siap mendampingi untuk melihat situasi setiap daerah. KPK juga menyebutkan ada tiga yang syarat terkait dengan pengadaan yang harus dipatuhi, yakni tidak menilai harga terendah tetapi harga terbaik itu yang harus diperhatikan.
” ada tiga rambu-rambu yang harus di perhatikan yaitu, satu tidak ada suap atau feedback atau ucapan terima kasih, kedua tidak boleh ada konflik kepentingan misalnya pejabat pengadaan membeli barang dengan kakaknya atau adiknya, ketiga administrasi harus lengkap dalam masa COVID-19 yang penting serah terimanya ada fotonya harus dicetak sebagai bahan pengawasan” kata Edi.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru. SH., M. Si., mengatakan rapat koordinasi bersama KPK ini membahas terkait dengan pengawasan masalah aset, pengadaan barang dan jasa pengendalian APBD dan beberapa asistensi terkait dengan fokus KPK adalah bagaimana angkutan barang dan jasa terutama di suasana pandemic COVID-19.
” Saya pikir ini pengawasan ini harus betul-betul supaya jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan, disaat situasi masyarakat yang susah, ini hal yang tidak boleh terjadi, saya sebagai bupati mengharapkan untuk semua pihak atau OPD yang terlibat dalam penanganan COVID-19 harus betul-betul dalam koridor, aturan harus betul-betul tidak ada pihak yang mencari kesempatan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat kita terutama di Kabupaten Sorong” jelas Johny Kamuru.
” Terkait siapa yang melakukan Korupsi disaat seperti ini, saya sangat mendukung KPK, siapa yang melakukan itu dalam suasana yang masyarakat susah segala macam, hukumannya akan diperberat itu hukumannya tegas, jangan sampai ada pihak yang mengambil kesempatan untuk merugikan masyarakat kita, mengambil kesempatan di tengah kesusahan masyarakat kita” tambah Johny Kamuru.
Melalui video conference bersama KPK ini agar Pemerintahan lebih sigap dalam menggunakan Angaran Pendapatan Badan Daeraha (APBD) terutama dalam mempertanggung jawabkan keuangan yang telah dipergunakan untuk berbagai kepentingan.
Discussion about this post