Matapapua – Tambrauw :Ruas jalan Provinsi dar Distriki Miyah sampai ke Distrik Fef merupakan ruas jalan salah satu janji politik Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan untuk masyarakat Tambrauw ketika maju sebagai calon Gubernur tahun 2017.
Janji tersebut disampaikan bahwa jika rakyat tambrauw memilih Dominggus Mandacan, maka ruas jalan ini akan segera diaspal. Dengan janji tersebut 90% masyarakat Tambrauw memberikan suara bagi pasangan Dominggus-Lakatoni.
Namun sejak terpilih dan dilantik bulan Mei tahun 2017 hingga sekarang, kondisi jalan tersebut tetap sama dan belum tersentuh sama sekali.
Paul Baru, masyarakat Tambrauw menjelaskan, ruas jalan ini cukup vital dan strategis bagi rakyat Tambrauw karena sebagai sarana untuk mendukung proses pelayanan pemerintah di ibu kota Kabupaten Tambrauw di Distrik Fef. Selain itu, ruas jalan ini juga merupakan jalur tercepat menuju Manokwari dan Sorong jika dibandingkan dengan jalur jalan trans Papua Barat rute Kabupaten Maybrat.
Baginya, Masyarakat Tambrauw tinggal menunggu realisasi janji Gubernur Provinsi Papua Barat yang telah disampaikan pada kampanye 2017 lalu. Pasalnya, tinggal satu tahun masa jabatan gubernur berakhir namun janji gubernur untuk membangun jalan Tambrauw belum ditepati.
” Untuk yang terhormat bapak Gubernur Papua Barat, tim kerja, pembisik, dan SKPD teknis yang urus ruas jalan provinsi tolong lihat ruas jalan ini. Jalan ini merupakan salah satu indikator orang Tambrauw memilih bapak Gubernus untuk periode ke 2. Jadi Kalau jalan ini masih tetap sama dengan kondisi tahun 2017, yah jangan salahkan rakyat Tambrauw jika tidak memilih bapak di periode ke 2. Mereka akan berpaling memilih calon gubernur lain yang bisa tepati janji untuk rakyat Tambrauw,” pintanya kepada media ini via WhatsApp, Selasa (29/6).
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw Yosep Airai menanggapi hal tersebut. Menurutnya, 90% masyarakat Tambrauw telah menyalurkan hak suaranya untuk memilih Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan kala itu.
Dengan harapan bahwa gubernur terpilih bisa membantu pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tambrauw. Namun, sayangnya hingga detik ini realisasi janji tersebut belum ditepati.
Yosep menegaskan, jika alokasi dana provinsi tidak mencukupi, gubernur memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya dilayangkan ke Mentri PUPR untuk membantu mengerjakan jalan tersebut.
“Harapan masyarakat agar sisa masa jabatan 1 tahun ini gubernur bisa menepati janji itu dengan membangun jalan dari Miyah Ke Fef, kemudian taman kota di Kantor Bupati Fef juga diselesaikan. Katanya sudah dianggarkan dana 60 miliar untuk pembangunan itu tapi nyatanya belum dibangun. Kemarin saya kawal Kementrian PUPR mereka bilang kalau dana daerah tidak mencukupi bisa dialikan status jalan itu ke Pusat supaya mereka yang menganggarkan,” katanya.,” akunya via telepon seluler, Selasa (29/6).
Yosep menambahkan, jika tidak segera mengambil kebijakan seperti itu maka kondisi jalan tersebut akan tinggal tetap seperti itu sampai kembali rusak.
Karena itu dirinya berharap kiranya Gubernur Papua Barat segera mengambil langkah strategis guna menjawab kebutuhan di Kabupaten Tambrauw sesuai dengan janji-janjinya.
Discussion about this post