Matapapua – Jakarta : Dalam rangka mengupayakan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus menyosialisasikan Program Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS) yang ramah anak untuk memberikan keselamatan dan keamanan bagi 79,6 juta anak Indonesia.
“Masih banyak permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi dan strategi, di antaranya masih banyaknya anak yang mengalami kecelakaan di jalan, minimnya fasilitas khusus yang aman bagi pejalan kaki, pengendara sepeda, termasuk bagi anak dengan disabilitas; tidak tersedianya trotoar, rambu lalu lintas, zebra cross dan jembatan penyebrangan yang kurang memadai; belum tersedianya akses ke/dari sekolah yang memadai; serta masih tingginya angka kekerasan terhadap anak,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari, Kamis (16/5/2019) dalam acara Forum Koordinasi Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS), yang diselenggarakan di Hotel Morrisey, Jakarta.
Melalui forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga terkait, swasta/dunia usaha, lembaga donor, masyarakat madani, individu, kelompok masyarakat, dan media untuk bersama mencari solusi dan membuat strategi dalam percepatan pengembangan RASS untuk mengantarkan anak-anak menikmati Indonesia Emas 2045.
Rohika menmbahkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pengembangan RASS yaitu adanya minimal 1 percontohan pengembangan RASS pada sekolah pendidikan dasar dan menengah, yaitu sekolah SD, SMP, SMA, dan Madrasah di wilayah rawan kecelakaan, tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dan wilayah perairan dengan target 20 sekolah/tahun.
Kasubbid Manajemen Keselamatan, Direktorat Sarana Transportasi, Kementerian Perhubungan, Avi Mukti Amin mengatakan Kawasan RASS ditentukan dengan memperhatikan jumlah minimal pada kawasan RASS minimal ada 3 sekolah dan jumlah adanya jumlah minimal 300 pelajar dalam 1 sekolah.
Sementara itu, perwakilan dari Korlantas Polri, Kombes Pol Darto Juhartono menyampaikan bahwa korban kecelakan lalu lintas terbanyak terjadi pada rentang usia 22-29 tahun. Kecelakan banyak terjadi di jalan arteri, tugu, perumahan, dan permukiman. Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan tertinggi berupa kendaraan roda dua, dan kecelakaan lalu lintas terjadi sebagian besar diakibatkan karena tidak waspada pada kondisi depan dan saat belok.
Selanjutnya, Rohika menyampaikan perlunya dibuat langkah strategis program kerja untuk mempercepat pengembangan RASS, yang melibatkan:
(1) Anak, melalui Pembentukan Polisi Cilik (POLRI) dan Penguatan Forum Anak 2-P (Pelopor dan Pelapor) Aman di Jalan (Kemen PPPA);
(2) Keluarga, melalui sosialisasi Keluarga Pelopor Aman di Jalan di Satuan Pendidikan (Kemendikbud, Kemenag, POLRI), Keluarga 2P Aman di Jalan di PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), Kemen PPPA; serta Kampanye Aman di Jalan (POLRI);
(3) Sekolah, melalui materi kurikulum, ekstrakurikuler (Kemendikbud, Kemenag), Integrasi Sekolah Ramah Anak (Kemen PPPA), Pelatihan Petugas Rekayasa lalu Lintas Ramah Anak ( POLRI, Kemhub, Kemen PPPA), serta Sosialisasi, Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di Sekolah Berbasis Transportasi On Line ( Kemen PPPA, POLRI, Kemhub, PT Gojek Indonesia, PT. Grab Indoensia);
(4) lingkungan infrastruktur, melalui Penyediaan ZOSS, Rambu Lambat, (Kemhub, POLRI, KemDes, APSAI); Penyediaan Jembatan Penyebrangan, Zebra Cross, Halte, Trotoar Ramah Anak (Kementerian PUPRPU), serta Pengawasan pelaksanaan RASS Daerah (Kemdagri).
“Kebijakan aman, selamat ke dan dari sekolah perlu mendapat dukungan banyak pihak, terutama anak, orang tua, guru, dan warga masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak untuk ambil bagian. Sekecil apapun upaya yang kita lakukan bermanfaat bagi anak demi terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045” tutup Rohika.
Discussion about this post