Matapapua – Aimas : Sejumlah tugas dan fungsi terutama berkaitan dengan penyaluran dana bantuan sosial maupun hibah dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong beberapa tahun sebelumnya masih dikelola secara terpusat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, namun karena terjadi beberapa persoalan setelah hibah atau bansos diberikan maka agar tidak terjadi kesalahan kembali dikemudian hari maka penyaluran Bansos dan Hibah dikembalikan kepada OPD teknis masing-masing.
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti menjelaskan untuk tahun 2020 masih ditangani oleh BPKAD, namun ditahun 2021 ini telah dikembalikan ke OPD teknis masing-masing, yakni di Dinas Sosial, Dinas Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Sekretariat, dan Dinas Pendidikan.
” Tahun ini kita serahkan ke dinas masing-masing yang menangani, sebab kami kesulitan jika harus menghubungi lagi penerima bantuan sosial dan hibah untuk memasukkan laporan, yang jelas dinas teknis sudah kita limpahkan wewenangnya” ujar Ari Wijayanti, Selasa (11/5).
Ari Wijayanti menyebutkan tersulit yakni untuk mengumpulkan data penggunaan Bansos dan Hibah individual, sehingga diharapkan OPD yang menangani Bansos ataupun Hibab lebih berhati-hati jika menyalurkan dana Bansos dan Hibah tersebut.
Discussion about this post