RAJA AMPAT–Guna membantu Bupati menjalankan tugas urusan pemerintahan daerah kabupaten Raja Ampat terkait ketentraman,ketertiban fasilitas umum,dan perlindungan masyarakat.Dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan pemindahan pedagang pasar Mbilim kayam ke pasar Snon Bukor dengan cara persuasif pendekatan kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan kasatpol PP Raja Ampat Apolos A Bedes,S,IP ,.M,Si.Diruang Kerjanya Rabu 6/9/2023,kompleks perkantoran Bupati. Bahwa terkait relokasi pedagang pasar mbilim kayam ke pasar baru Snon Bukor,sudah dilakukan rapat bersama pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan OPD teknis serta forkompinda yang ada.
Dalam rapat yang dilakukan tersebut pihaknya menyebutkan bahwa ada 5 poin Keputusan yang di hasilkan yaitu Pemindahan secara bertahap,dan menyiapkan sarana prasarana sambil memindahkan pasar yang ada.
Dijelaskan Bedes,Saat ditemui awak media,mengatakan,Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) adalah perangkat pemerintah yang mempunyai tugas dan peran yaitu menertibkan.
Namun Katanya,Langkah-langkah yang nantinya akan dilakukan Satpol PP itu tidak terlepas dari keputusan bersama yang melibatkan OPD teknis,itu yang akan menjadi kewenangan kami untuk menertibkan pasar tersebut.
Perlu diketahui,Standar operasional prosedur (SOP).Kami jika Dinas Perindag sudah melalui tahapan mekanisme pemindahan,namun tidak di indahkan oleh pedagang pasar,maka ranah itu berikan ke Satpol pp untuk bertindak,”ujar.Bedes.
Lebih lanjut,Bedes,terkait penertiban nantinya,langka utama adalah pendekatan kemanusian, persuasif,kemudian menyurat ke 3 kali,jika tidak di indahkan maka Satpol pp akan bertindak sesuai mekanisme yang ada.