MataPapua, Sorong Selatan – Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K dan Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos, memimpin langsung press release pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di halaman Mapolres Sorong Selatan, Jumat (14/3/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Sorong Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori, S.Sos, M.Tr.AP, Wakapolres Sorong Selatan KOMPOL Yohanis Natan Pabuntang, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Sorong Selatan IPDA Calvin Reinaldi Simbolon, S.Tr.K, perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, serta tokoh adat dan masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan minuman keras.
Selama periode Januari-Februari 2025, Sat Resnarkoba Polres Sorong Selatan berhasil mengungkap tiga kasus narkoba serta menyita ribuan botol miras ilegal. Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis sabu sebanyak 19,9097 gram dan miras berbagai merek sebanyak 1.685 botol serta miras lokal (Cap Tikus) sebanyak 570 liter.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K, dalam keterangannya menyampaikan kronologi pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam perang melawan narkoba.
Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas kinerjanya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan minuman keras demi masa depan yang lebih baik.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memberantas narkoba dan miras di Sorong Selatan,” ujar Bupati.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergitas antara Polres Sorong Selatan, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat. Dengan kerja sama yang erat, Kabupaten Sorong Selatan bisa terbebas dari ancaman narkoba dan miras demi masa depan yang lebih cerah
