Kalapas Merauke sebut tak ada perlakuan khusus, Regina menyalai izin

Merauke, Matapapua.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Merauke, Gustaf Nicolas Adolf Rumaikewi menegaskan bhwa tidak ada perlakuan khusus bagi Regina Diana Pratama dan suaminya Johanes Rudi Horong warga binaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pengembangan perumahan PT. Elora Papua Abadi yang divonis empat tahun penjara.

“Regina dan Rudi benar adalah warga binaan Lapas Kelas II B Merauke yang divonis empat tahun dan sudah menjalani satu tahun hukum. Tidak ada perlakuan khusus bagi Regina dan suaminya, siapa pun dia warga binaan pelayanan dilakukan sama tidak ada diskriminasi,” kata Kalapas di Lapas Merauke, Jumat (26/4).

Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan Regina dan Rudi tersebut mempunyai tiga orang anak yang saat ini dititipkan di orang. Dan yang bersangkutan minta izin untuk menjenguk anaknya yang kecil yang dalam keadaan sakit sehingga diberikan izin atas dasar kemanusiaan.

Sebab, kata Kalapas, sebelumnya sekitar bulan Februari anak kecil dari warga binaan Regina tersebut sakit dan sempat selama sebulan menjadi anak titipan di Lapas Merauke karena tidak ada orang yang menjaga dan merawatnya di luar Lapas.

Kemudian, lanjut dia, anak yang bersangkutan sakit di dalam Lapas dan fasilitas kesehatan di Lapas kurang memadai sehingga dikeluarkan untuk dirawat dan dijaga oleh orang di luar Lapas.

Dia mengatakan bahwa izin yang diberikan kepada warga binaan Regina hanya untuk menjenguk anak kecilnya yang lagi sakit tidak untuk urusan atau kepentingan yang lain.

“Terkait foto-foto warga binaan Regina viral berada di beberapa tempat umum di luar Lapas ditegaskan bahwa yang bersangkutan diizinkan untuk melihat anaknya yang lagi sakit namun dia salah dalam menggunakan izin tersebut untuk kepentingan lain dan itu diluar kendali kami,” ungkap Kalapas.

Ditambahkan bahwa atas penyalahgunaan izin tersebut warga binaan Regina akan menanggung segala konsekuensinya salah satunya terancam dipindahkan dari Lapas kelas II B Merauke ke Lapas wanita di Jayapura, Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top