Sorong : Ombudsman meyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya, kabupaten Sorong berhasil mendapatkan peringkat 3.
Plh Bupati Kabupaten Sorong Clif Agus Yapsenang menjelaskan penghargaan yang di selenggarakan Ombudsman ini di ikuti 6 kabupaten dan kota.
Dirinya menambahkan 2 kabupaten masuk zona merah 1 kabupaten zona kuning dan 3 zona hijau, Kabupaten Sorong termasuk salah satunya yang masuk zona hijau.
“Terkait penghargaan ombudsman dari 6 kabupaten kota ada 3 yang zona hijau” kata Bupati.
Bupati menyampaikan penghargaan yang diperoleh akan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
Seperti yang diamanatkan Pj Gubernur bahwasanya paradigma pemerintahan yang berkembang saat ini bukan lagi administrasi melainkan memberikan pelayanan.
“Penghargaan inikan menjadi motivasi, untuk melayani masyarakat lebih terbuka lagi” jelas Bupati.
Kedepannya Bupati akan lebih mengoptimalkan pelayanan setiap OPD kepada masyarakat sehingga mendapatkan penilaian lebih baik lagi.
Berdasarkan raport Ombudsman hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan, pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendapatkan nilai 84,00, Kota Sorong 83,18 dan Kabupaten Sorong 81,68.
Discussion about this post