Kabupaten Raja Ampat Hattrick Masuk Nominasi Paritrana Award Tahun 2019

IMG 20200214 WA0016

IMG 20200214 WA0016

Matapapua – Raja Ampat : Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) kembali menggelar Paritrana Award Tahun 2019 yang merupakan ajang bergengsi, sebagai penghargaan dalam perlindungan tenaga kerja. Nama Paritrana ini diambil dari bahasa sanskerta yang berarti perlindungan.

Kabupaten Raja Ampat tahun 2019 kembali diusulkan sebagai Nominator, nominasi Anugerah Paritrana Award yang diikuti Kabupaten Raja Ampat berturut-turut sebanyak 3 kali yaitu pada Tahun 2017, 2018 dan 2019. Hal tidak lepas dari dukungan penuh dari Pemkab Raja Ampat dalam meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerja,, baik melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja. Terutama Kabupaten Raja Ampat merupakan Kabupaten yang sangat mendukung Jaminan Sosiali dengan inisasi Perda Pertama di Indonesia terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Mewakili Bupati Raja Ampat, Asisten 3 Kabupaten Raja Ampat Yulianus Mambaraku hadir dalam proses wawancara dengan dewan juri di Ballroom Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (11/2), didampingi Fransisca Y. Wanma selaku Kadisnakertrans.

“Kami memiliki kepedulian terhadap tenaga kerja, terutama bagi jaminan sosial Ketenaga kerjaan, dan kamipun memiliki peraturan daerah terkait perlindungan tehadap tenaga kerja” kata Yulianus Mambraku.

Ditempat terpisah, Direktur Kepesertaan BP JAMSOSTEK, E. Ilyas Lubis mengatakan Anugerah Paritrana bertujuan untuk mendorong peranan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan pelaku usaha dalam meningkatkan jumlah kepesertaan serta kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

” Selain itu penghargaan ini juga sebagai bukti kepedulian pemerintah dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia” kata Ilyas Lubis.

Sementara itu Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Papua Barat, Mintje Wattu menyampaikan pada kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, Kinerja dan wawancara.

” Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja, Besar harapan kami Kabupaten Raja Ampat dapat menjadi Juara dalam Paritrana Award Tahun 2019 ini, ujar Mintje.

Dengan adanya Paritrana award ini juga turut mendorong terciptanya kondusifitas dalam penyelenggaraan usaha oleh perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment