Matapapua – Sorong : Tidak puas atas kinerja Polsek Sorong Timur dalam menangani kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia dengan korban Almarhum Fernandus Mas yang ditemukan meninggal ditanggal 16 September sedangkan Almarhum Fernandus Mas yang masih duduk dikelas XI di SMK Negeri 3 Kota Sorong diketahui berpamitan keluar rumah untuk berkumpul bersama teman-temannya ditanggal 14 September.
Mewakili keluarga, ada 3 tuntutan yang diajukan kepada kepolisian, yang pertama memberikan waktu 7 hari untuk aparat kepolisian menangkap pelaku, yang kedua jika telah menemukan pelaku agar segera memberitahukan kepada orang tua korban, dan ketiga jika tidak ada hasil, maka pihak keluarga akan melakukan aksi serupa dengan membawa keluarga besar korban.
“Kami sampaikan 3 tuntutan, segera menangkap pelaku, beri informasi jika telah tertangkap, dan jika tidak kami akan datang membuat aksi lagi” tegas keterwakilan keluarga almarhum, Jum’at (18/10).
Selviana Howay Mama dari Fernandus Mas mengaku kesal karena pihak kepolisian lambat mengungkap kasus meninggal anaknya, bahkan sudah 4 kali diundang rapat Di Polsek namun tidak menemukan jawaban, tidak hanya itu, dirinya bersama keluarga mendatangi Polsek untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan namun sayang tidak ada Jawaban pasti dari kepolisian, oleh sebab itu kekecewaan inilah yang menjadi dasar keluarga besarnya melakukan aksi pemblokiran dan membakar ban di jalan Raya.
” Kami kecewa kepolisian sangat lambat menuntaskan kasus yang menyebabkan anak kami meninggal, kenapa harus berbelit-belit sudah satu bulan lebih kami menunggu, pulang balik ke Polsek sudah kayak mengemis” ungkap Selviana Howay yang tampak tegar kehilangan putra sewayangnya.
Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengki Kristianto mengapresiasi penyampaian tuntutan yang dilakukan warga, pihaknya akan meneruskan aspirasi kepada Kapolres Sorong Kota dan tentu akan bekerja semakin ekstra untuk mengejar tersangka.
” Kami telah menerima aspirasi atau tuntutan keluarga, kami akan tindak lanjuti, bekerja semakin ekstra agar segera menemukan tersangka” jelas Hengki Kristianto.
Kendati aksi pemblokiran jalan dengan membakar ban sempat mengganggu aktivitas arus lalu lintas, namun pihak kepolisian berhasil mengalihkan sementara kemacetan di TKP jalan basuki Rahmat, melalui pembicaraan yang intens, akhirnya pihak keluarga menyetujui pembukaan blokir jalan yang dilakukan selama lebih dari 3 jam.
Discussion about this post