RAJA AMPAT–Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol pp) Kabupaten Raja Ampat,Apolos A Bedes,S,IP,M,.Si mengikuti diklatpim angkatan XIV tingkat II Tahun 2023,Rabu 6/9/2023).
Inovasi proyek perubahan yang diangkat berjudul “ Strategi kolaborasi instansi teknis penegak peraturan daerah (Perda) di kabupaten Raja Ampat atau (Gizi Papeda).
Dikatakannya,inovasi yang diangkat ini lebih spesifiknya terkait peraturan daerah (Perda) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemda Kabupaten Raja Ampat,”ujar.Bedes.
Yang melatar belakangi sehingga mengangkat Judul “Strategi kolaborasi instansi teknis penegak peraturan daerah (Perda) di kabupaten Raja Ampat ini.Karena OPD tertentu penegakan perda selama ini tidak maksimal masih berjalan sendiri-sendiri dan belum efektif.
Inovasi tentang peraturan daerah (Perda) OPD-OPD teknis di pemda Raja Ampat diharapkan kedepannya bisa mengakomodir,berbagai kepentingan terkait perkembangan dan kemajuan kabupaten Raja Ampat,tetapi juga untuk masyarakat.
Tahapan penyusunan proyek perubahan ini meliputi jangka pendek dan jangka panjang.Seperti halnya dalam jangka pendek yaitu pasar Mbilim kayam yang terletak di pusat kota jika di lihat dari tata ruang bukan di bangun pada tempatnya.
Belum lagi terkait pemandangan tata kota sudah tidak layak,dan berada pada lokasi pariwisata pantai WTC.Oleh sebab itu proyek perubahan ini dalam jangka pendek juga mengenai status tidak layaknya pasar mbilim kayam.
Sehingga akan dibangunnya pasar Snon Bukor, oleh pemda Raja Ampat selain sebagai sarana distribusi, pusat perekonomian,tetapi juga agar memperbaiki kondisi pasar lama Mbilim kayam yang sudah tidak layak itu,”Ungkapnya.
Kemudian proyek perubahan ini juga akan terbentuk sekretariat bersama (Sekber) OPD teknis berfungsi sebagai pejabat penyidik pegawai negeri sipil melibatkan Kejaksaan,Kepolisian,sekber ini, ia menyebutkan bahwa sebagai ruang komunikasi,kordinasi,sehingga setiap informasi akan dilakukan disitu.
Ia pun,mendorong agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pada pembahasan perda agar mengakomodir Perda tersebut,yang sementara di godok dan pastinya “ harapan kami, juga akan di ketahui masyarakat pada umum di kabupaten Raja Ampat,”harap.bedes.
Tutup Bedes,Pihaknya dalam proyek perubuhan yang mengangkat judul“Strategi kolaborasi instansi teknis penegak peraturan daerah (Perda) di kabupaten Raja Ampat,menyadari bahwa peran media sangat penting dalam mendorong perda tersebut, untuk kepentingan kabupaten Raja ampat dan juga untuk masyarakat.