Satlantas Polres Raja Ampat,ini 7 Poin Skala Prioritas Jadi Tindakan Operasi Zebra Mansinam 2023

 

RAJA AMPAT- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Raja Ampat kembali laksanakan operasi gabungan dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2023 yang dilaksanakan di perempatan Pos Lantas Kec. Waisai Kota, Kab. Raja Ampat. Kamis, (7/9/23)

Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas, IPTU Ofel Tunay mengatakan, “Operasi Zebra Mansinam 2023 Polres Raja Ampat ini sudah kita laksanakan serentak secara nasional selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 4 September 2023 sampai 17 September 2023”.

Kegiatan Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah ini dan sesuai tema yaitu “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”.

“Ini merupakan operasi lalu lintas rutin yang digelar untuk seluruh Kepolisian Indonesia dengan tujuan agar para pengguna selalu patuh terhadap aturan lalulintas dan rambu-rambu yang ada,” tegas Kasatlantas.

Kasat Lantas IPTU Ofel menambahkan ada 7 pelanggaran prioritas yang yang diperhatikan dalam sasaran operasi Zebra kali ini, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, pengendara SPM berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar sebelum meninggalkan rumah harus selalu memperhatikan surat-surat kendaraannya dan surat-surat lain yang berkaitan dengan kelengkapan berkendara,” tutupnya.