Merauke, Matapapua.com - Panitia Seleksi DPR Papua Selatan jalur pengangkatan akhirnya menetapkan 9 orang yang layak dilantik sebagai wakil rakyat jalur otomatis khusus atau Otsus dalam rapat pleno yang digelar di Merauke, Jumat (31/1) malam.
Sembilan orang yang ditetapkan layak untuk dilantik sebagai anggota DPR Otsus Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke sebanyak tiga orang yakni Antonius Takawa dengan nilai 82, 73, Yoseph Albin Gebze dengan nilai 79,74, dan Viktoria Diana Gebze dengan nilai 75, 51.
Selanjutnya Kabupaten Boven Digoel yakni Aloysius Jopeng dengan nilai 85,90 dan Nathalia Kalo dengan nilai 71,89. Kabupaten Mappi yakni Sabinus Aino Jupyo dengan nilai 64, 52 dan Supia Luisiana dengan nilai 76,41.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Asmat ditetapkan pula dua orang anggota DPR Otsus terpilih yakni pertama Matheus Senakawem dengan nilai 72,38 dan kedua Elisabeth Hahare dengan nilai 58,50.
Kesembilan anggota DPR jalur pengangkatan atau Otsus Papua Selatan terpilih ini, ditetapkan dengan nilai masing-masing setelah mengikuti uji kompetensi dan kelayakan yang dilakukan oleh panitia seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pansel DPR Papua Selatan jalur pengangkatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan bahwa proses selanjutnya 9 nama terpilih ini akan diserahkan kepada Pejabat Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri agar ditetapkan dalam surat keputusan atau SK.
