Empat Raperda Siap Naik Sidang

IMG 20200309 WA0042

IMG 20200309 WA0042

Matapapua – Manokwari : Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemda Kabupaten Manokwari segera dibahas pada masa sidang I DPRD Manokwari Tahun 2020. Masa sidang I dimulai Januari-April.

Adapun, keempat raperda dimaksud antara lain, Raperda tentang Perubahan Perda nomor 21 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permikiman Kumuh, dan Raperda tentang Ketertiban Umum.

“Itu (pembukaan, red), paripurna raperda non APBD dimulai pada Rabu (11/3). Dijadwalkan pembahasannya sampai akhir Maret mendatang. Besok kita baru tetapkan jadwal paripurna,” kata Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda), Romer Tapilatu, Senin (9/3).

Adapun keempat raperda tersebut telah diusulkan pada masa sidang III DPRD tahun 2019 lalu, meski demikian jadwal kegiatan yang padat sehingga proses pembahasannya baru dapat diagendakan tahun 2020.
Pembahasan sejumlah raperda masih akan berlanjut pada masa sidang II DPRD, dimulai April-Agustus ke depan. Menurut Romer Tapilatu, Raperda yang diusulkan melalui hak inisitatif dewan dimungkinkan tidak akan dibahas pada masa sidang I. Sebab sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari komisi-komisi.
“Masa sidang II baru raperda inisiatif DPRD akan diajukan satu-satu dari tiap komisi untuk dibahas,” ujarnya.

Romer Tapilatu berharap, draf keempat raperda yang akan dibahas telah diterima DPRD sejak beberapa waktu lalu, proses pembahasannya bisa lebih maksimal.

“Kita berharap sejumlah raperda yang akan dibahas pada masa sidang I ini bisa diselesaikan semua sehingga agenda pembahasan raperda non APBD ini tidak bertumpuk-tumpuk pada masa sidang III atau masa sidang akhir tahun 2020. Biasanya terjadi penumpukkan di akhir tahun, karena akhir waktu itu padat sekali agenda” ujar Romer Tapilatu.

Romer Tapilatu menambahkan, Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 telah ditetapkan, dimana terdapat 30 usulan yang terdiri atas 15 usulan pemerintah daerah dan 15 sisanya merupakan usulan DPRD.

“Kami mulai memilah-milah dan mencicil mana saja raperda yang dibahas pada masa sidang I dan II, serta masa sidang III. Sesuai dengan skala prioritas ada tujuh raperda insiatif DPRD yang akan dibahas sepanjang tahun 2020. Pemerintah daerah, kita telah sampaikan untuk judul-judul raperda yang akan dibahas dimasukan per masa sidang” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment