Matapapua-Maybrat: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya melakukan supervisi data audit kasus stunting dalam upaya percepatan penurunan kasus tersebut. Supervisi data kali ini dilakukan di 14 Puskesmas terdiri dari 24 Distrik yang tersebar di 4 wilayah Yaitu Aifat Raya terdiri dari 7 Distrik dan 4 puskesmas, wilayah Aitinyo Raya 4 Puskesmas dan 6 Distrik, wilayah Ayamaru raya 4 Puskesmas 7 Distrik, wilayah Mare Raya dan Ayamaru Utara 4 Distrik. Kegiatan supervisi data ini berlansung dari tgl 23 – 27 Februari 2023 sehingga mencapai hasil data supervisi masing-masing sasaran antara lain Ibu hamil: 150 ibu ,anak 0 – 5 Tahun : 1.789 ibu menyusui: 256, calon pengantin 4 calon. Sementara 2 Distrik belum terdata karena penangunjawab data sementara tidak berada di tempat.
Kepala Dinas Perencanaan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maybrat, melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana, Lince Kambu, S.Tr.Keb menjelaskan hasil prevalensi stunting di Kabupaten Maybrat pada tahun 2022 telah berada pada 27,3 persen. Melalui angka tersebut, maka menjadi tanggung jawab tim percepatan penurunan kasus stunting agar di akhir tahun 2023 angka 27,3 persen ini bisa turun.
“Diketahui bersama bahwa secara nasional, angka stunting harus turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab dan kerja keras kami sehingga bisa mencapai target tersebut,” ungkap Lince Kambu, Senin (27/2/2023)
Lanjutnya, untuk dapat mencapai target tersebut, maka dirinya melakukan supervisi untuk memperoleh data riil sebagai awal langkah Empat sasaran berdasarkan tupoksi Dinas PPKB diantaranya pendampingan keluarga beresiko stunting seperti Bayi balita, ibu hamil, ibu pasca salin atau menyusui dan ibu calon pengantin atau wanita usia subur yang belum hamil.
“Kalau memang dari data tersebut terdapat sasaran yang kami temukan, maka kami ingatkan kepada Puskesmas sebagai pelaksana supaya melakukan peran skrining kesehatan. Hal ini merupakan sebuah upaya penurunan stunting,” tuturnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa upaya penurunan stunting tersebut dapat dicegah mulai dari usia remaja Puteri, calon pengantin, ibu hamil dan ibu menyusui. Oleh karena itu, dirinya mengaku apabila Empat sasaran tersebut harus dikawal secara baik sehingga kasus stunting di Kabupaten Maybrat menjadi Nol persen.
“Kami tidak cegah stunting pada bayi balita saja, tetap saat usia remaja puteri kami sudah memberikan sosialiasi. Nah jika terdapat kasus stunting, maka kami akan mengisi di dalam lembar kertas kerja audit stunting yang diisi oleh tenaga intervensi stunting di lapangan terdiri dari gizi dan bidan sehingga tim pakar yang telah mendapat SK untuk penurunan stunting yakni spesialis anak dan spesialis kandungan untuk mengaudit hasil tersebut,” terangnya.
Dari hasil audit tersebut akan dipresentasikan kepada pemerintah daerah, seluruh tim percepatan penurunan stunting dan kepala OPD terkait oleh tim pakar sehingga dapat menangani kasus stunting secara bersama-sama. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar perlu adanya kerja sama dan saling keterbukaan terkait data sehingga kasus Stunting di Kabupaten Maybrat bisa mencapai hasil yang telah ditetapkan secara nasional.
“Dari hasil audit dipresentasikan sehingga jika terdapat kekurangan air bersih, atau tidak tersedianya jamban bisa ditangani OPD terkait. Makanya saat mempresentasikan harus dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan OPD,” terang kepala Bidang ini
Discussion about this post