Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat Fasilitasi Kemudahan Bagi Pelaku Usaha Tentang IMB Di Kota Waisai

RAJA AMPAT ( Matapapua)–Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kegiatan yang meliputi fasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) berlangsung selasa 31/11/2023).di kabupaten Raja Ampat provinsi papua barat daya.dihadiri pemateri dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Raja Ampat,Kepala Bidang Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman,ilham Ilyas.

Asisten Setda Bidang Ekonomi dan pembangunan,Ir.Wahab Sangaji ketika membuka kegiatan tersebut menjelaskan,Acara Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro,dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM, Kepada peserta agar dapat mengikuti dan menyimak dengan sungguh-sungguh.

Ia menegaskan,kaitannya dengan kegiatan ini bagi peserta agar apa yang belum di mengerti tanyakan langsung,Informasi sedetail mungkin demi kelengkapan informasi dan kenyamanan saudara dalam mengajukan perizinan berusaha.

Dia berharap,melalui kegiatan ini dapat mempermudah saudara dalam melegasi kegiatan usaha yang saudara jalankan,”Ujar.sangaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM.Ria Siti N.Umlati S.Sos,mengatakan bahwa kegiatan yang menghadirkan pelaku usaha kecil menengah (UKM).Sifatnya mendata perizinan di akhir tahun ini.Sebagaimana yang kami lakukan yaitu pengumpulan data pelaku UKM pada bulan agustus kemarin.

Dalam kegiatan,fasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro,kecil dan menengah (UMKM). yang dilakukan karena ada keluhan bahwa jika melakukan izin usaha apakah bisa memiliki Izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.

Oleh sebab itu,selaku kepala dinas koperasi dan UKM dalam kegiatan terkait perizinan mendatangkan narasumber guna menjelaskan syarat melakukan perizinan usaha,agar mempermudah mereka sehingga mengerti bahwa jika berkecimpung dalam dunia usaha ada syarat yang mutlak. 

Lebih lanjut Ria,menegaskan kepada pelaku usaha di Raja Ampat agar lebih tertib terkait IMB,dan kedepan kami dinas akan lebih mendata ulang karena di kota waisai sendiri belum semua pelaku usaha memiliki IMB.

Dirinya mengaku bangga,karena masyarakat pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro,kecil dan menengah (UMKM).Dan berharap.Melalui kegiatan ini pendataan kami lebih bagus dari tahun kemarin,dan khususnya pelaku usaha tidak lagi sembunyi-sembunyi dan harus terbuka dalam sebuah usaha yang di lakukannya,” Tutup.Ria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment