Matapapua-Maybrat: Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada 9 petugas penggung jawab program Tuberculosis (TB) tentang cara pelaporan kasus dan pengobatan pasien sesuai dengan standar menggunakan aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan di ruang rapat kantor Dinas Kesehatan di Kumurkek, Selasa (28/2/2023)
Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Maybrat melalui Kepala Bidang P2P Nicodemus Yumame, S. Km mengatakan, Bimtek ini dilakukan untuk mengikuti sistem yg ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) barbasis teknologi Digitalisasi dan wajib diikuti oleh seluruh Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, melalui bimtek tersebut petugas penggung jawab program Tuberculosis segera menggunakan aplikasi tersebut.
“Semua program kerja dilaporkan melalui sistem aplikasi yg sudah ditetapkan oleh Kemenkes. Sehingga hari ini kami melakukan bimtek agar petugas terkait dapat mengerjakan dengan baik terkait dengan sistem pelaporan program kerja,” tutur Niko Yumame.
Dirinya berharap, program kerja harus sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes dan bekerja sesuai tupoksi yg telah ditetapkan agar mencapai hasil yang diharapkan.
“Saya berharap, setelah mendapat bimtek, tenaga di Puskesmas dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan juknis yang telah ditetapkan oleh Kemkes. Artinya jangan kerja di luar dari juknis,” harapnya.
Discussion about this post