Diduga Salah Gunakan Dana Kampung, Kampung Sisu Dan Aymane Masuk LP

IMG 20220204 232708

IMG 20220204 232708

Matapapua – TAMBRAUW : Kampung Sisu dan Kampung Ayamane di Kabupaten Tambrauw telah dilaporkan ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sorong Kota atas dugaan penyalagunaan dana kampung.
Laporan tersebut disampaikan Kapolres Sorong, AKBP. Iwan P. Manurung, S.IK melalui Kanit Tipikor, Ipda M. Asri, SH.,MH.

Menurutnya, di tahun 2021, Tipikor telah menerima dua laporan penyalagunaan dana kampung dari dua kampung di Kabupaten Tambrauw yakni Kampung Sisu dan Ayamane. Kampung Sisu dilaporkan karena pembangunan rumah dan pembangunan lainnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat di kampung tersebut.

“Terkait dengan persoalan itu memang kita sudah terima laporannya tapi masih dalam tahapan konfirmasi. Setelah itu barulah kami turun untuk melakukan penyelidikan apakah dugaan penyalagunaan dana desa yang dilaporkan sesuai atau tidak,” jelasnyandi Sorong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, Saur Situmorang saat ditemui dirinya mengakui hal itu, bahwa memang benar adanya laporan terkait dugaan penyalagunaan dana kampung yang sudah masuk ke Tipikor.

Menurut Saur, berdasarkan hasil pendekatan dari Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung dengan kepala kampung Ayamane ternyata laporan masuk ke Tipikor itu terjadi karean adanya unsur sakit hati.

Dirinya mengaku, bahwa sejauh ini dinas terkait belum memastikan kebenaran dari laporan tersebut.

“Jadi kami sudah bertemu dengan kepala kampung yang bersangkutan dan memang benar bahwa ada laporan ke Tipikor. kami juga sudah konfirmasi ke bidang pemberdayaan karena mereka yang langsung bersentuhan dengan pengawasan realisasi dana desa. Dan kami juga telah melakukan pendekatan dengan pelapor dan terlapor ternyata bahwa adanya ketidak puasan dari sekretaris terhadap kepala kampung,” Jelas Saur Situmorang di Fef, Rabu (2/2).

Terkait dengan hal itu, Saur berkomitmen akan menyambangi dua kampung terkait untuk melakukan konfirmasi sekaligus mengecek kebenaran dari laporan yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment