Bupati Sorong Melantik 4 Kepala Kampung di Distrik Konhir

IMG 20220121 WA0033

IMG 20220121 WA0033

Matapapua – Konhir : Amanat Kepala Kampung berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tidak dapat dipandang remeh, didalam undang-undang ini, negara memberi kepercayaan kepada Kepala Kampung untuk dapat menata dan mengelola kampung serta melayani masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan berdasarkan kesepakatan yang telah dimusyawarahkan.

Bupati Sorong, Johny Kamuru saat melantik 4 kepala kampung di Distrik Konhir menegaskan, dalam mengawal roda pemerintahan, pembangunan hingga pelayanan, selain Bamuskam, masyarakat juga dituntut ikut ambil peran untuk mengawal roda pemerintahan, sehingga dengan demikian akan memudahkan penyelenggaraan pemerintahan selama 6 tahun kedepan.

” Kita patut bersukacita karena hari ini kepala kampung kita yang definitif telah resmi dilantik, ingat warga juga harus ikut mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, tidak perlu membuat program yang muluk-muluk sehingga sulit diwujudkan, namun bagaimana membuat program yang sederhana namun mudah diwujudkan” ujar Bupati Johny Kamuru, Jum’at (21/1/2022).

Empat Kepala Kampung di Distrik Konhir yang dilantik antara lain, Kostan Kenali sebagai Kepala Kampung Klafelem, Yafet Klasemen sebagai Kepala Kampung Mlaron, Dance Lobat sebagai Kepala Kampung Mlasiwor, dan Kampung Klaflum dijabat oleh Herman Kilmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment