Matapapua – Aimas : Bayi pasangan Astriyani dan Didik Sutrisno, pasangan suami isteri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan lahir ditanggal 14 Juni 2020, bertepatan dengan hari ulang Tahun Kabupaten Sorong dinyatakan sehat oleh tim medis yang bertugas menjaga bayi tersebut, bahkan hasil swab test bayi Astriyani dinyatakan negatif sehingga dapat dibawa pulang oleh keluarga.
Dihari pemulangan bayi pasangan Astriyani – Didik Sutrisno, Bupati Johny Kamuru memberikan hadiah berupa nama, sebelum memberikan nama Bupati Sorong dan tim Satgas meminta izin agar diberi kehormatan memberikan nama karena bayi dimaksud dianggap terberkati karena lahir dimasa pandemi dan bertepatan dengan HUT ke-50 Kabupaten Sorong, dan setelah mencari nama terbaik, bayi peremuan yang lahir dengan berat 3 Kilogram tersebut diberi nama ‘Junita Soraya Rahmawati’, yang memiliki arti Junita karena lahir dibulan Juni bertepatan dengan HUT ke-50, Soraya berarti Sorong Raya – dimana Kabupaten Sorong sebagai induk dari Sorong Raya, dan Rahmawati berarti Perempuan yang di Rahmati atau diberkahi.
” Kami telah meminta izin kepada orang tua agar diperkenankan memberikan nama, dan disetujui oleh orang tua, bayi ini kami beri nama Junita karena lahir dibulan Juni bertepatan dengan HUT ke-50 Kabupaten Sorong, Soraya yang berarti dilahirkan di Sorong sebagai induk dari Kabupaten dan Kota di Sorong Raya, dan Rahmawati yang artinya perempuan yang Dirahmati, diberkati, dan dengan lahirnya bayi ini kita optimis menang melawan COVID-19″ kata Bupati Sorong, Johny Kamuru, Selasa (23/6).
Selain memberikan nama, Bupati Sorong juga memberikan hadiah uang Rp10 Juta kepada Junita Soraya Rahmawati, dan berharap agar tumbuh sehat membanggakan kedua orang tua dan mengharumkan bangsa.
Discussion about this post