Bupati Maybrat: Pengusulan Kenaikan Pangkat Guru Akan Melalui Jalur Zonasi

20200602 142948 1

20200602 142948 1

Matapapua – Kumurkek : Terkait pengusulan kenaikan pangkat para guru untuk meningkatkan kesejahteraan, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim,MM akan menerapkan kebijakan bahwa pengusulan kenaikan pangkat harus melalui jalur zonasi agar semua kesejahteraan guru dapat diperhatikan.

Bernard Sagrim mengatakan, Maybrat akan dibentuk Tiga jalur zonasi yakni di Ayamaru, Aitinyo dan Aifat. Namun pusat titik zonasi tersebut harus berada pada tempat yang memiliki jaringan internet 4G agar semua dokumen dapat dikerjakan oleh operator secara mudah.

“Kasian guru-guru kita ini. Hanya usul kenaikan pangkat saja masih ribet. Ini mereka bekerja untuk masa depan generasi kita jadi tidak usah mempersulit mereka,”kata Bernard Sagrim, Jum’at (26/6/2020)

Ditambahkan Bernard Sagrim kesejahteraan guru harus diperhatikan khusus guna meningkatkan SDM Maybrat yang berkualitas dan profesional.

Dikatakannya untuk menjawab visi misi Bupati dan wakil Bupati Maybrat terkait meningkatkan mutu pendidikan yang handal sehingga Maybrat dapat bersaing dengan daerah maju lainnya ke depan.

“Kita membentuk zonasi sehingga dengan mudah untuk pengawasan pengusulan kenaikan pangkat para guru secara mudah. Jadi para guru tidak dipersulit,” tuturnya

Bernard Sagrim berharap agar kebijakan pembentukan jalur zonasi tersebut dapat didukung oleh semua pihak guna meningkatkan kesejahteraan para guru agar pendidikan di Maybrat jauh lebih baik sesuai target yang diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment