Matapapua – Ayamaru : Guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat pada bahaya wabah COVID 19, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim,MM menjelaskan, bantuan sembako dari Pemda Maybrat hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di Maybrat. Sementara masyarakat Maybrat yang berada di luar Maybrat tidak akan mendapat bantuan berupa apapun.
Ditambahkan Bernard Sagrim, sementara untuk Mahasiswa yang berada di luar Maybrat akan diupayakan sehingga mendapat bantuan berupa sembako. Namun bantuan agar Mahasiswa dipulangkan, pemda tidak mengijinkan karea mereka telah berada di zona merah.
Dikatakannya kebijakan yang dilakukan Bupati Maybrat tersebut karena berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat bersama Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan. Oleh karena itu, anggaran yang dikeluarkan harus berdasarkan aturan bukan atas keinginan kepala Daerah.
“Permintaan Mahasiswa yang berada di luar Maybrat itu, mereka salah. Kita bekerja ini sesuai aturan bukan atas keinginan sendiri. Kami tidak melupakan mereka, namun akan memberikan bantuan logistik. Tapi bantuan untuk mereka pulang, kami tidak ijinkan,” terang Bernard Sagrim, Sabtu (25/4/2020).
Lebih jauh Bernard Sagrim menegaskan agar tidak ada oknum lain yang memanfaatkan kesempatan COVID 19 tersebut untuk kepentingan ekonomi, materi dan kepentingan politik. Sebab kasus yang dihadapi saat ini merupakan keselamatan nyawa manusia yang harus diselamatkan dengan tulus.
“Saya perlu tegaskan bahwa jangan ada oknum lain yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan apa saja,” tutupnya.
Discussion about this post