BPKAD Kabsor Menggelar Bimtek SIPD Bagi Bendahara OPD

IMG 20210406 103922

IMG 20210406 103922

Matapapua – Aimas : Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), penatausahaan dan pelaporan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kabupaten Sorong, merujuk Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah dilaksakan sejak tanggal 6 April sampai 10 April 2021 bertempat di Gedung Aimas Convention Center Kabupaten Sorong, Selasa (6/4).

Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, Fredrik Murmana S. Sos., dalam laporanya mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk melatih para bendahara pengeluaran PPTK dan Kasub penyusunan program dalam rangka meningkatkan kapasitas terkait dengan mekanisme penyusunan program perencanaan penganggaran penata usahaan dan pelaporan keuangan pemerintah daerah dengan menggunakan aplikasi SIPD.

” Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana penggunaan aplikasi SIPD ini, dan kesamaan pandangan tentang sistem dan tata cara pengoperasian aplikasi SIPD berbasis web, peserta yang mengikuti Bimtek ini sebanyak 184 orang, terdiri dari dinas dan badan sebanyak 126 peserta, Distrik 32 peserta dan kelurahan sebanyak 26 peserta” kata Fredrik Murmana.

Dirjen Biro Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, sekaligus sebagai Tim Teknis dari Kemendagri Junianto Nugroho S. Sos., mengatakan implementasi aplikasi SIPD ini merupakan amanat dari regulasi Permendagri No. 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah di mana dalam hal ini sebagai birokrasi salah satu kewajibannya adalah amanat peraturan perundang-undangan diamanatkan bahwa aplikasi SIPD nantinya yang digunakan untuk seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

” Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk bisa memberikan pendampingan kepada tim SKPD Kabupaten Sorong, untuk dapat memberikan pelatihan terkait implementasi SIPD sebagaimana kita ketahui bersama bahwa implementasi SIPD ini memang amanat dari regulasi Permendagri Nomor 70 tahun 2019, tentang sistem informasi pemerintahan daerah di mana dalam hal ini kita sebagai birokrasi salah satu kewajibannya merupakan amanat peraturan perundang-undangan di sini telah diamanatkan bahwa SIPD adalah aplikasi nantinya yang digunakan oleh seluruh teman-teman baik di daerah khusus tidak hanya di Kabupaten Sorong dan nanti juga bisa digunakan bagi seluruh daerah” kata Junianto Nugroho.

Bupati Sorong Johny Kamuru SH. M. Si., memberi apresiasi kepada tim teknis Kemendagri untuk memantau dan memberi bimbingan kepada para peserta Bimtek ini, kegiatan hari ini diikuti oleh para peserta SKPD dengan baik dan tentunya akan bermuara pada hasil laporan keuangan kedepannya agar lebih baik.

” Saya memberikan apresiasi kepada tim teknis yang di utus oleh Kemendagri untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para peserta Bimtek untuk beberapa hari, semoga dengan adanya pelatihan yang diberikan dapat membantu seluruh SKPD dapat mengunakan aplikasi SIPD ingin dengan benar agar kedepannya laporan keuangan dapat dilaporkan dengan secepatnya” kata Bupati Johny Kamuru.

Melalui bimtek aplikasi SIPD ini dapat memberikan manfaat kedepanya dan dapat dipahami oleh seluruh OPD terkait untuk dapat mengunakan aplikasi ini dengan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment