BPJAMSOTEK Papua Barat Konsisten Mengawal Pendistribusian BSU

IMG 20210821 WA0032

IMG 20210821 WA0032

Matapapua – Sorong : Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diberikan amanat oleh pemerintah untuk mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU), subsidi ini merupakan komitmen pemerintah bagi pekerja yang terdampak COVID-19, bantuan pemerintah ini diperuntukkan bagi pekerja dibawah gaji Rp3.500.000;.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan terkait data potensi untuk Papua Barat yang akan di distrubusikan keseluruh Kota dan Kabupaten se-Papua Barat sebanyak 12.483 penerima yang mendapatkan bantuan tersebut.

” Untuk bantuan BSU terkhusus Papua Barat setelah di verifikasi, validasi sebanyak 12.483, banyak yang tidak lolos dikarenakan mereka ada yang sudah mendapatkan dana Bansos sehingga tidak dapat BSU ini, dari data 12.483 yang ditransfer ke rekening pekerja 3.225, Intinya yang bukan penerima bansos yang memenuhi syarat itu ada 3.943 jadi telah berhasil ditransfer 3.225, dan 89-nya ini masih gagal dan mungkin ini gagalnya karena ada masalah di nomor rekening, tapi nanti akan kita lakukan pengecekan kembali” kata Sunardy, Jumat (20/8).

Untuk pendistribusian BSU tahun ini, bagi calon penerima BSU harus telah memiliki nomor rekening Bank Himbara, jika tidak atau belum memiliki akan langsung dibuatkan rekening dari pusat, pihak BPJAMSOSTEK hanya mengkonfirmasi data berupa alamat, nomor telepon, untuk selanjutnya dari pihak bank yang akan menghubungi masing-masing peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment