Matapapua – Raja Ampat : Dalam kurun waktu enam bulan yaitu mulai Januari sampai dengan Juni 2020 BPJamostek Raja Ampat Waisai membukukan klaim sebesar Rp 2.872.536.200. sementara di tahun sebelumnya pada semester awal hanya membukukan klaim sebesar Rp 732.608.470.
Artinya pada tahun ini terdapat kenaikan pembayaran manfaat kepada peserta sebesar Rp 2.139.927.730 dari semester awal di tahun sebelumnya.
Selama semester awal tahun 2020 ini BPJamsostek Raja Ampat Waisai menerima 479 kasus klaim. Kasus tersebut terdiri dari kasus Klaim Jaminan Hari Tua, kasus Klaim Jaminan Kecelekaan Kerja, kasus Klaim Jaminan Kematian dan kasus Klaim Jaminan Pensiun.
Klaim Jaminan Hari Tua sebanyak Rp 2.789.975.160 dengan 474 kasus. Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp 55.800.000 dengan 1 Kasus, Klaim Jaminan Kematian Rp 24.000.000 dengan 1 kasus dan Klaim Jaminan Pensiun Rp 2.761.040 dengan 2 Kasus.
Pada tahun ini terjadi kenaikan kasus klaim Jaminan Hari Tua yang signifikan. Bagaimana tidak pada semester awal tahun sebelumnya hanya ada 69 Kasus Klaim Jaminan Hari Tua namun pada semester pertama tahun ini sudah terjadi 474 Kasus Klaim Jaminan Hari Tua. Hal ini juga dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan.
Kepala BPJamsostek Raja Ampat, Ingrid Loury Latukonsina menjelaskan bahwa selama pandemic Covid -19 BPJamsostek telah membuat terobosan dalam proses layanannya yaitu penerapan LAPAK ASIK atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik. Ada 3 metode dalam penerapan layanan tersebut yaitu melalui kanal online sehingga memungkinkan adanya pengajuan klaim JHT dari luar daerah, melalui kanal offline dimana peserta dapat berkunjung langsung ke kantor BPJamsostek dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan, dan layanan klaim secara kolektif melalui perusahaan/pemberi kerja. Sejak diterapkannya LAPAK ASIK ini, jumlah kasus pengajuan klaim JHT menjadi meningkat signifikan terutama yang berasal dari luar Raja Ampat.
“Kami harapkan kepada seluruh pekerja yang telah melakukan Klaim Jaminan Hari Tua ini dapat memanfaatkan saldo tabungannya dengan bijak sehingga dapat membantu ketahanan finansial keluarga terutama di masa-masa pandemi Covid-19” kata Ingrid, Selasa (18/8).
Selain itu di Kabupaten Raja Ampat juga terdapat kasus Klaim Jaminan Kematian baik dari Masyarakat Penerima Bantuan Iuran Pemda, No ASN Kabupaten Raja Ampat maupun dari Aparatur Kampung. Terdapat 6 Kasus Klaim Jaminan Kematian yang sudah siap untuk dilakukan penyerahan simbolis kepada ahli waris, yang terdiri dari 4 orang peserta dari Penerima Bantuan Iuran Pemda Raja Ampat dan 2 orang peserta dari Non ASN Pemda Raja Ampat. Penyerahan simbolis ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dikarenakan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan BPJamsostek Raja Ampat.
Dihubungi melalui sambungan telepon Kepala Kantor Cabang Papua Barat Mintje Wattu juga menjelaskan “Memang, Selama masa pandemi ini melonjaknya tenaga kerja yang ingin mencairkan JHT mereka, salah satu factor penyebabnya yaitu terjadinya PHK besar-besaran. Untuk mempermudah proses klaim JHT. BPJAMSOSTEK mepermudah klaim dengan program Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk pencairan JHT, peserta hanya perlu mengambil antrian via online di website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. dimana selanjutnya peserta akan di video call oleh petugas untuk konfirmasi berkas. Tetapi untuk peserta yang ingin klaim langsung lewat kantor BPJAMSOSTEK terdekat akan tetap dilayani oleh petugas dengan sistem One to Many dan Kolektif melalui perusahaan. “tambah Mintje
“Dibandingkan dengan semester 1 pada tahun 2019 lalu, di tahun di 2020 ini kurang lebih ada kenaikan 36% pembayaran JHT.Karena dimudahkannya peserta dalam pengajuan klaim JHT, maka tidak menutup kemungkinan melonjaknya klaim yang terjadi di Raja ampat. Dan tidak hanya di raja ampat yang mengalami pengelonjakan pembayaran klaim pada semester 1 di tahun 2020 ini, tetapi disemua kantor cabang BPJAMSOSTEK termasuk Cabang Papua Barat dan Jajarannya”tutup Mintje.
Discussion about this post