Matapapua-Maybrat: Intelektual Aitinyo Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu menilai bahwa Bupati Maybrat, Dr. Drs. Bernard Sagrim,MM pantas dan layak mendapat penghargaan sebagai figur pembawa perubahan karena telah terbukti membawa perubahan di tanah Papua Barat.
Hal ini kata Kornelius Kambu sangat terbukti karena sosok Bernard Sagrim merupakan tokoh eksekusi lahirnya Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus). Sementara di Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim telah mekarkan 149 Kampung sebelum lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Bernard Sagrim telah mengeluarkan konsep kedepan sehingga masyarakat dapat menikmati.
“Perubahan yang dilakukan Bernard Sagrim tidak dapat ditandingi oleh siapa pun di Sorong Raya. Sosok Bernard Sagrim sudah melakukan perubaha. Jadi pantas kalau mendapat piagam penghargaan karena sudah terbukti,” beber Kornelius Kambu, Sabtu (26/6/2021).
Dirinya mengajak masyarakat Maybrat agar mendukung kebijakan pembangunan yang dilakukan Bernard Sagrim sehingga Kabupaten Maybrat menjadi berubah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi jauh lebih baik. Dirinya berharap agar masyarakat menghindari penilaian negatif yang sifatnya menghambat pembangunan.
“Masyarakat jangan menilai sosok Bernard Sagrim bahwa beliau tidak membangun dan tidak dirasakan. Ini sudah terbukti sehingga kepala balai Satker jalan nasional wilayah III Papua Barat memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Bupati Maybrat saat ini yang membawa perubahan,” jelasnya.
Intelektual Aitinyo ini menjelaskan bahwa terobosan yang dilakukan Bupati Maybrat yakni menyulap pembangunan akses transportasi Maybrat-Sorong sehingga jalan protokol menjadi mulus dan bisa menempuh jarak Maybrat-Sorong selama 1,5 jam dengan kecepatan tinggi.
“Tidak ada perubahan bagaimana jalan Maybrat-Sorong diaspal jadi mulus. Siapa yang bilang tidak ada kemajuan yang dilakukan Bernard Sagrim? Siapa yang bisa melalukan perubahan seperti orang nomor Satu Maybrat ini. Tidak ada yang bisa tandingi. Jadi kalau pak Bernard mendapat piagam penghargaan, itu pantas,” tegasnya.
Discussion about this post