Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong Mengumpulkan Zakat Senilai Rp385 Juta dan 27.284 kilogram Beras

DF1D7CC4 E56E 4F2E A89E C574F3E3AF7B

DF1D7CC4 E56E 4F2E A89E C574F3E3AF7B

Matapapua – Sorong : Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong untuk pertama kalinya sejak mengalami kevakuman selama beberapa tahun menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat yang telah dilakukan oleh panitia unit pengumpul zakat yang ada di masjid-masjid se-kabupaten Sorong.Rabu (5/6/2019)

Penyampaian laporan zakat oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong oleh Ustadz Gatot Purnomo menjelaskan karena kepengurusan yang baru saja terbentuk, maka ada beberapa hal pelaporan yang belum sempurna sesuai dengan aturan penerimaan dan penyaluran zakat yang telah ditetapkan, namun berdasarkan data dari UPZ zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan dalam bentuk beras sebanyak 27.284 kilogram dan dalam bentuk uang sebesar Rp385 juta, terkumpul dari 13.832 Muzakki, dan disalurkan kepada 3.488 Mustahik.

“Dari data yang kami Himpun dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), beras yang disetorkan Muzakki yakni 27.284 kilogram, dan uang Rp385 juta dari 13.832 Muzakki, dan kami bagi habis kepada 3.488 orang” kata Gatot Purnomo.

Gatot Purnomo menyebutkan akan melakukan perbaikan segera terkait teknis pelaksanaan penerimaan dan penyaluran zakat umat Islam kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment