Ari Wijayanti Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Sorong

IMG 20200508 125631

IMG 20200508 125631

Matapapua – Aimas : Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan penjabat sekretaris daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong, dilaksanakan di pendopo kediaman Bupati Sorong, Jumat (8/5). Pelantikan menyusul ini penyerahan SK Pelaksana Tugas pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong yang diberikan kepada Ari Wijayanti, penjabat Sekretaris daerah mempunyai tugas strategis untuk membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administrasi, pelaksanaan tugas perangkat daerah, dan pelayanan administrasi.

Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru., SH., M. Si., menjelaskan Ari Wijayanti yang masih menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Sorong diangkat sebagai penjabat Sekretaris Daerah kabupaten sorong dikarenakan pejabat sekretaris daerah yang lama telah memasuki masa purna tugas, sehingga merujuk pada mekanisme dalam proses penetapan penjabat Sekretaris daerah yang mengacu pada Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 pasal 5 ayat 2 tentang pejabat Sekda, menegaskan bahwa bupati/walikota mengangkat penjabat Sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

” Selamat bertugas kepada saudari Dr. Ari Wijayanti SE. MM yang saat ini telah dilantik sebagai penjabat daerah dilantik sebagai pejabat sekretaris daerah kabupaten Sorong. semoga suadari dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena status penjabat sekda sesungguhnya sama dengan pejabat sekda definitif. Tidak lupa, saya juga ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada saudara Ir. Muhammad Said Noer., M. Si., yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai sekda kabupaten Sorong dengan baik, dalam kurun waktu 2 tahun lamanya” Kata Bupati Sorong, Johny Kamuru.

Ditambahkan Bupati Johny Kamuru, berdasarkan aturan masa jabatan penjabat sekretaris daerah paling lama 3 (tiga) bulan, selama melaksanakan tugas jabatan Sekda, penjabat Sekda diberi amanat untuk menyiapkan proses lelang jabatan.

” Saya berharap penjabat sekretaris daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas penjabat sekretaris daerah dengan baik dan penuh tangungjawab. Disamping itu juga, penjabat sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah kabupaten sorong dapat berjalan sesuai dengan perencanaan” tambah Johny Kamuru.

Bupati Sorong, Johny Kamuru mengingatkan agar dengan dilantiknya penjabat Sekda, pimpinan OPD dapat berkoordinasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment