Matapapua – Aimas, Kabupaten Sorong : Pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong lanjutan dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2021 tampak sepi, hal ini menuai interupsi Adam Klouw, anggota Dewan yang minta agar Rapat Pleno penyampaian Banggar dan Pandangan Umum Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sorong ditunda.
” Interupsi pimpinan dewan, kami lihat dalam sidang kali ini tidak banyak dihadiri oleh pimpinan OPD sebagai mitra legislatif, oleh sebab itu kami mohon agar dapat ditunda” ujar Adam Klouw, dari Fraksi Golkar.
Bertolak belakang dari interupsi Adam Klouw, Rasimin, yang merupakan anggota DPRD sesama fraksi partai Golkar meminta agar sidang tetap dilanjutkan, sebab menurut Rasimin sidang dinyatakan kuorum karena telah dihadiri oleh setengah lebih satu jumlah anggota DPRD Kabupaten Sorong.
“Interupsi pimpinan, sejatinya dalam persidangan, saat ini anggota DPRD Kabupaten Sorong telah dinyatakan kuorum, adapun pimpinan OPD merupakan tamu undangan yang tidak mempengaruhi jalannya persidangan” ungkap Rasimin, Jum’at (24/6).
Kendati berselisih paham terkait jalannya persidangan dalam rangka membahas laporan Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi namun sidang tetap dilanjutkan.
Discussion about this post