MataPapua,Sorong, Hakim di Pengadilan Negeri Sorong memutuskan menunda persidangan di hari kedua cuti massal, Selasa (8/10/2024).
Aksi serentak tersebut merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Aksi ini adalah bagian dari gerakan cuti massal dilakukan sebagai bentuk solidaritas hakim di seluruh Indonesia, buntut dari gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan yang selama 12 tahun tidak pernah di naikkan.
Pengadilan Negeri (PN) Sorong, menunda sidang selama sepekan mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Namun pada masa aksi cuti massal kemarin untuk Praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis, sidang tetap dilakukan. Hal ini sebagaimana seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurut Plh. Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Hatijah Averien Paduwi,S.H, aksi yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Sorong ini sudah disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat.
“Pada prinsipnya kami mendukung aksi tersebut di mana ada satu hakim PN Sorong yaitu Lutfi Tomu yang ke Jakarta untuk ikut aksi solidaritas ini,” bebernya di Kantor PN Sorong, Selasa (8/10/2024).
Hatijah menambahkan aksi ini juga bertepatan dengan beberapa hakim yang sedang mengikuti diklat di luar Sorong.
“Kebetulan ibu Ketua PN, dan dua hakim lainnya ada ikut diklat Restorative Justice (RJ) di Ambon. Jadi memang hari ini tidak ada sidang di PN Sorong,” terangnya.
Sementara pelayanan di PN Sorong, Kata Hatijah tetap berjalan seperti biasanya, hanya saja untuk persidangan tidak ada.
“Layanan di PTSP tetap berjalan, kalau ada perkara yang masuk kita tetap siapkan jadwalnya. Hari ini seharusnya saya bersidang, tapi karena hakimnya tidak lengkap jadi ditunda. Nanti sidang kembali aktif senin pekan depan tanggal 14 Oktober 2024,” pungkas Hatijah.
Berdasarkan pantauan MataPapua.com di Kantor Pengadilan Negeri Sorong sejak pagi tampak sepi tidak seperti biasa yang ramai dengan pengunjung.
Juga ruang sidang utama dan ruang sidang lainnya terlihat tertutup bahkan tidak ada kendaraan Kejaksaan yang biasanya membawa tahanan di halaman PN Sorong.