Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan empat pasangan bakal calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilkada serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze di Merauke, Minggu (22/9) mengatakan bahwa KPU telah melakukan penelitian dan verifikasi administrasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon terhadap empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang datang mendaftar sebagai peserta Pilkada serentak 27 November 2024.
“Berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan terkait dokumen syarat kami nyatakan memenuhi syarat dan sah sehingga empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yakni pertama Darius Gebze dan Petrus Safan, kedua Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, ketiga Romanus Mbaraka dan Albert Muyak serta Nikolaus Kondomo dan H.Baidin Kurita sebagai peserta Pilkada serentak 27 November,” ujarnya
Theresia Mahuze mengatakan bawah agenda selanjutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut bagi empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan tersebut pada 23 September 2024.
Kemudian pada hari yang sama dilanjutkan dengan tahapan deklarasi kampanye damai. Sehingga pada 23 September 2024 ada dua agenda yakni penarikan undian nomor urut dan deklarasi kampanye damai.
Dikatakan bahwa selama masa tahapan tanggap masyarakat terhadap dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon sejak 15 -18 September 2024 ada masyarakat yang mempertanyakan dokumen salah satu pasangan calon dan KPU telah melakukan klarifikasi dengan pasangan calon yang bersangkutan terhadap dokumen yang dipertanyakan tersebut.
“Dokumen dalam tanggapan masyarakat tersebut sah sehingga kami tetapkan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada serentak 27 November 2024,” tambah dia.