Merauke, Matapapua.com – Tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 sedang berlangsung dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU terus melakukan sosialisasi setiap tahapan yang dilakukan agar diketahui oleh publik.
Terlebih khusus partai politik dan juga para tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak November 2024 nantinya.
Salah satu tahapan Pilkada yang telah dilakukan sosialisasi oleh KPU adalah materi penyusunan visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang harus sinkron dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Merauke 2025-2029 atau yang dikenal dengan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
Begitu pula dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Merauke 2025-2045 atau yang dikenal dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD.
Salah satu target pembangunan jangka panjang Kabupaten Merauke adalah mencapai angka kemiskinan 0 persen di tahun 2045. Artinya kemiskinan masih menjadi isu strategis pembangunan di Kabupaten Merauke sampai dengan saat ini.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Merauke tahun 2023 menyebutkan bahwa angka kemiskinan daerah berada pada 10,01 persen.
Meskipun rendah bila dibandingkan dengan Kabupaten Asmat sebesar 24,36 persen, Mappi 15,72 persen dan Boven Digoel 19,80 persen pada tahun 2023 namun angka kemiskinan Merauke tersebut masih menjadi permasalahan pembangunan sampai sekarang ini.
“Angka kemiskinan daerah Kabupaten Merauke hingga tahun 2023 sebesar 10,01 persen lebih rendah dari Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel namun hal tersebut masih menjadi permasalahan pembangunan di Merauke hingga sekarang,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Merauke, Rino Tahiya dalam sosialisasi Pilkada serentak 2024 yang digelar KPU Merauke belum lama ini.
Dia menambahkan bahwa kemiskinan adalah salah satu isu strategis pembangunan Kabupaten Merauke sehingga harus menjadi perhatian bagi calon kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi lima tahun mendatang supaya sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah.
Selain kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, ancaman terhadap kerusakan lingkungan hidup, rendahnya infrastruktur daerah yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang masih jauh dari harapan masyarakat juga masih menjadi permasalahan pembangunan dan ini merupakan isu strategi untuk periode lima tahun kedepan.