Matapapua – Aimas : Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) melaksanakan kegiatan sosialisasi kota layak anak tahun 2021 bertempat di hotel Aquarius Aimas, Kamis (23/9).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong Feri Fatem mengatakan sesuai peraturan perundang undangan yang sudah ditetapkan, setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh serta berkembang, juga harus terlindungi oleh kekerasan dan dikriminasi.
” Sesuai UUD 1945, pasal 28 ayat 2 setiap anak berhak atas kelangsungan hidup bertumbuh kembang serta berhak mendapatkan perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi, UUD nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak peraturan presiden nomor 25 tahun 2001 tentang kebijakan kabupaten kota layak anak peraturan menteri PPA nomor 11 tahun 2001 tentang kebijakan pengembangan kabupaten kota layak anak, rencana pembangunan jangka panjang nasional dimana tahun 2030 Indonesia layak anak dan pada tahun 2045 menuju ke Indonesia emas” kata Feri Fatem.
Pemerintah Kabupaten Sorong juga mengeluarkan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan merupakan visi dan misi Bupati Sorong.
” Bupati Sorong juga mengeluarkan Perda nomor 4 tahun 2012 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan sesuai dengan visi misi, dengan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sorong tahun 2017 – 2022 misi ke-2 mengembangkan sumber daya yang cerdas dan sehat yang memiliki daya saing yang tinggi” ucap Feri.
Feri juga mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi bagi seluruh OPD terkait dan pihak pihak yang terkait dengan KLA ini, dapat minimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak.
” Kenapa sosialisasi ini harus dilakukan, karena ini sudah sesuai dengan undang-undang dasar 1945, dan peraturan presiden, peraturan menteri yang berkaitan tentang anak dan sampai kepada kita di kabupaten Sorong ada Perda, dengan mengembangan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing tinggi atas dasar itu kegiatan ini kami lakukan dengan tujuan dapat mengeluarkan pendapat kita untuk meningkatkan Kota Layak Anak di Kabupaten Sorong” ujarnya.
Bupati Sorong, Dr Johny Kamuru SH., M. Si., dalam sambutanya mengatakan harus di sadari bahwa sebetulnya perkembangan anak mulai dari masa dini, perkembangan anak dari lingkungannya.
” Untuk mengembangkan perkembangan anak di mulai dari masa anak sejak dini, jadi kalau kita mau masa depan dia terbentuk kita harus poles dia, kita sudah harus kerja keras dimulai dari bagaimana orang tau tersebut mendidik dari lingkungan keluarganya. Dengan dilakukanya sosialisasi ini agar kita harus kerja kompak seluruh OPD, untuk ke depan memang harus program-program penting ini kita terus kembangkan ” kata Johny Kamuru.
” Jadi kita mulai dari sekarang ini, harus berkomitmen, untuk bagaimana menjadikan kota kita menjadi kota layak anak, bagaimana nanti akan terwujud, akan terbaca, akan terlihat di beberapa tahun kedepan. Oleh sebab itu kita bersama OPD yang ada, mari kita berkomitmen untuk kita lakukan, paling tidak harus terintegrasi ke depannya supaya fasilitas ke depan ada space atau ruang untuk anak-anak kita untuk kedepan bagaimana kita terus hidup dalam lingkungan yang baik agar seluruh masa depan anak-anak lebih baik” pungkasnya.
Discussion about this post