3 Hari Seperti Yang Dijadwalkan Rapat Pleno Telah Selesai

 

Aimas : Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan lancar dan selesai setelah 3 hari pelaksanaan sesuai dengan target yang di tetapkan oleh KPU.

 

Ketua KPU kabupaten Sorong Frengki Duwith menjelaskan tidak ada kendala yang serius dalam pelaksanaan rapat pleno sampai hari ketiga ini.

 

“Terkait dengan kendala, saya pikir tidak ada kendala yang terlalu signifikan ya, karena pada prinsipnya persoalan yang sudah mungkin ada kesalahan kesalahan dari pps, Itu pada saat pleno di distrik teman teman dari distrik beserta saksi dan juga ada panwas” jelas Frengki

 

Dirinya mengatakan kesalahan yang banyak terjadi terdapat pada penginputan, namun dirinya memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak merubah hasil dari suara yang di dapat oleh caleg.

 

“Sama sama melihat kendala atau persoalan persoalan itu ada masalah misalnya terkait dengan penginputan data atau penyalah salah penulisan dalam Berita acara, Kesalahan penginputan itu juga sama sama dari saksi dari peserta Pemilu, saksi dari pasangan calon dan saksi dari DPD bersama Bawaslu. Apabila itu ada ada kesalahan. Dalam penginputan sama sama kita perbaiki kalau data ditulis tidak, kalaupun mungkin terjadi perdebatan yang panjang ya terpaksa kita bukan satu plano untuk lihat karena dasarnya ada di situ”.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa mengungkapkan rapat pleno hari ketiga ini sesuai dengan jadwal tidak mengalami keterlambatan.

 

Dirinya menambahkan dikarenakan hari ketiga bertepatan dengan hari Jumat sehingga ada waktu break panjang untuk yang beragama Islam melaksanakan ibadah.

 

“Ini sebenarnya tidak molor ya sebenarnya tidak molor karena Kemarin itu KPU targetnya 15 distrik nah kemudiankarena sampai 7:00 pagi mereka juga butuh istirahat, kegiatan pleno itu untuk hari ini itu dilakukan 3:00 atau 4:00 sore. untuk teman teman kpu saksi yang muslim melakukan ibadahnya” katanya

 

Ketua Bawaslu pun membenarkan bawah ada kesalahan pada saat penginputan di sirekap web KPU, namun dirinya memastikan tidak akan merubah hasil suara yang sudah ada.

 

“Ya karena itu sebenarnya bukan kendala sih, tapi masalah teknis saja. Masalah teknik ada penjumlahan yang Keliru dan lain lain itu yang kemudian dibetulkan,Perbaikan itu betul harus harus jadi kita sama sama mengetahui ada kesalahan penjumlahan kita sama sama juga memperbaiki disaksikan juga oleh kami Bawaslu saksikan juga oleh saksi” jelas Agustinus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment