Dinas Perindustrian dan Perdagangan Raja Ampat Melatih 40 Peserta Mengikuti Sertifikasi Mutu Serta Fasilitasi TKDN

RAJA AMPAT–Fasilitasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu.Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan pelatihan, menghadirkan 40 orang peserta.Pelatihan penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu,serta pelatihan fasilitasi TKDN,Senin 11/9/2023).di gedung wanita syalome syeiben Waisai kota Kabupaten Raja Ampat.Dibuka dengan resmi Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam,S.IP,.MM,M.Ec.Dev

Turut hadir,Kepala Dinas Sosial Martha M Sanadi,Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi,lowisa herlina burdam,Kepala disperindag,Syamsuddin Nimanuhu,Narasumber  dan 40 orang peserta pelatihan penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu,serta pelatihan fasilitasi TKDN.

Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam,S.IP,.MM.M,Ec.Dev,mengawali sambutannya dihadapan peserta dan narasumber kegiatan,serta penyelenggara kegiatan dinas yaitu perindustrian dan perdagangan agar dapat memberikan manfaat bagi peserta dan masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

Dijelaskan Wakil Bupati Raja Ampat itu bahwa,kegiatan ini berhubungan langsung dengan peningkatan daya saing dan daya jual produk industri kecil menengah (IKM) Pangan,industri di bidang olahan makanan,dan bahan pangan,yang sangat perlu memiliki persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan,mutu, dan gizi suatu pangan olahan untuk melakukan peredaran (ijin edar) dalam mendukung legalitas produk yang dihasilkan.

Dikatakannya,Saat ini Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,akan terus mendorong agar produk IKM sesuai dengan standarisasi yang telah ditentukan untuk mampu bersaing dan menembus persaingan pasar,baik itu melalui sertifikat Halal, komposisi produk dan penilaian,dimulai dari penggunaan bahan baku hingga proses,”ujarnya.

“ Saya berharap melalui kegiatan ini hal tersebut dapat terwujud demi meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan kompetensi produksinya ”

Kata Orideko,melalui pelatihan ini agar dapat membina pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk serta terwujudnya produk-produk yang mampu bersaing dan diminati oleh konsumen,”ujarnya.

Selain itu,menyangkut dengan Fasilitasi TKDN sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Peningkatan TKDN akan memperkuat keuangan negara dan mendorong penggunaan produk dalam mengurangi ketergantungan pada impor dalam negeri.

Ia juga menyebutkan bahwa,kaitannya dengan Hal ini agar bisa dipahami oleh semua pihak,dalam rangka membangun kekuatan bangsa,dan untuk memberikan kepastian bahwa,kita bisa mempunyai semangat untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas,”Ungkap.Orideko.

Dia berharap,melalui kegiatan ini juga oleh para narasumber kita akan diperkenalkan pentingnya sertifikasi TKDN, sebagai salah satu syarat dalam rangka pemenuhan standar belanja, dan dalam rangka percepatan penggunaan produk dalam negeri.Dengan sertifikasi TKDN,”ujar.burdam.

“ Kami terus mendorong industri kecil dan menengah di Kabupaten Raja Ampat dapat bersaing lebih baik dan menjadi kebanggaan daerah.Tutup.Wabup Burdam.