Usia Perkawinan di Papua Barat 21 Tahun

WhatsApp Image 2019 03 26 at 07.50.44

WhatsApp Image 2019 03 26 at 07.50.44

Matapapua – Sorong : Guna mendukung program nasional keluarga berencana, perlu adanya sinergi program dari pusat hingga daerah, dengan demikian akan memberikan dampak signifikan terutama dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia secara merata.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Barat Benyamin Lado mengatakan potensi yang ada di kabupaten kota dari perjalanan panjang selama 1 tahun pengajuan program KKBPK di Provinsi Papua Barat dapat terlihat dari beberapa indikator, diantaranya aspek sosial yang berkaitan dengan sasaran strategi atau rata-rata seorang ibu selama masa reproduksinya masih dinilai memiliki anak sangat banyak dengan rentan waktu melahirkan yang berdekatan.

” Pada tahun 2012 itu ada menurut data sekitar 3,7 namun terakhir di 3,2 persen meskipun masih ada keluarga yang memiliki anak lebih dari 7 sampai 8 anak, untuk Papua Barat hal ini tidak perlu dikhawatirkan namun tetap kita harus memperhatikan kualitas kehidupan anak, usia perkawinan sekarang sudah menjadi 21 tahun dari sebelumnya diusia 20 tahun, sebenarnya harapan kita para remaja itu memiliki waktu yang cukup untuk menikmati masa remajanya sekaligus menamatkan pendidikan setinggi mungkin sehingga tidak usah buru-buru kawin, ketiga berdasarkan data masih ada 8,3% Ibu Rumah Tangga yang tidak ingin hamil lagi, atau dengan kata terpaksa hamil yang disebut dengan kehamilan yang tidak diinginkan” Kata Benyamin Lado, Selasa (26/3/2019).

Benyamin Lado mengingatkan kepada setiap keluarga agar turur berpartisipasi menyukseskan program keluarga berencana untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment