Bawaslu Raja Ampat dan Satpol PP Menertibkan Alat Peraga kampanye Tidak Sesuai AturanJanuari 12, 2024Share this postShare this postClose sharing boxBawaslu Raja Ampat dan Satpol PP Menertibkan Alat Peraga kampanye Tidak Sesuai AturanTwitterFacebookTelegram