Matapapua-Maybrat: Terkait rencana demo yang akan dilakukan seluruh dewan guru se-Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Pendidikan, Kornelius Kambu tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demo. Mengingat hal tersebut merupakan hak semua orang untuk menyampaikan aspirasi guna memperoleh kejelasan yang tepat
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh dewan guru yang mau melakukan aksi demo, namun harus berbuat sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kornelius, Selasa (11/10/2022)
Dirinya memberikan saran kepada dewan guru yang rencana akan melakukan aksi demo agar sebelumnya memberikan surat permohonan untuk melakukan audiens dengan Pj. Bupati untuk mendapat solusi terbaik terkait dengan tunjangan tersebut.
“Soal mau demo, silahkan saja. Tapi saran saya, alangkah baiknya pengurus PGRI dengan beberapa dewan guru bertemu dengan pak Pj. Bupati Maybrat untuk menyampaikan pendapat. Karena pak Pj. Masih sibuk dengan berbagai urusan lainnya. Tapi itu adalah hak semua orang termasuk dewan guru dan kami tidak bisa membatasi hak tersebut untuk menyampaikan pendapat. Namun alangkah baiknya melakukan audiens dolo baru mengetahui bagaimana tanggapan Bupati,” sarannya.
Dirinya mengaku bahwa telah menyampaikan terkait hak semua guru di hadapan Pj. Bupati, Sekretaris daerah, Asisten I, II dan asisten III, tim bagian mengurus TPP, bagian keuangan pada saat rapat untuk memperhatikan kesejahteraan para guru.
“Saat kami rapat, hak-hak guru saya sudah sampaikan. Namun kemungkinan proses sudah terlaksana. Oleh karena itu, saya sampaikan, jika ada perombakan terkait hak dan tunjangan guru harus ada sosialisasi sehingga tidak ada multi tafsir terhadap kami di Dinas terkait. Karena guru-guru bekerja dari hari Senin-Sabtu,” ungkapnya.
Discussion about this post