Raperda bersama DPRD Tambraw

IMG 20201203 WA0017

IMG 20201203 WA0017

Matapapua – Tambraw : DPRD Kabupaten Tambraw mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang pedoman pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah maupun pekerja non penerima upah, banyaknya risiko kecelakaan pada saat bekerja yang dapat menimpa siapapun pada saat menjalankan kerjanya, sehingga perlu adanya aturan untuk memberikan kepastian jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Mintje Wattu pada saat menghadiri Uji Publik Raperda tentang pedoman pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengatakan pentingnya aturan yang dapat menjadi rujukan bagi semua orang khususnya pekerja karena ketidak pastian terhadap keselamatan kerja ataupun kematian, oleh karena itu dengan adanya Perda pedoman pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini akan sangat membantu pekerja untuk mendapatkan perlindungan secara optimal.

” Risiko kecelakaan dan kematian bagi pekerja begitu besar, apalagi bagi pekerja non penerima upah, fakta dilapangan ditemukan dan sering terjadi, pekerja tidak mendapatkan jaminan apapun atas segala risiko dalam melakukan pekerjaan, sehingga kami mengapresiasi langkah dan dukungan DPRD melalui usulan inisiatif Rancangan Perda ini akan sangat membantu pekerja” kata Mintje Wattu, Selasa (2/12).

Didalam Rancangan Perda pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan memuat kriteria pekerja penerima upah yakni pegawai honorer/ kontrak pemerintah daerah, aparatur pemerintahan kampung, cleaning service yang bekerja dikantor Pemerintahan, Asisten Rumah Tangga, sedangkan pekerja bukan penerima upah yakni petani, nelayan, ojek, pedagang kecil, sopir angkutan, driver longboat, hadir dalam uji publik Rancangan Perda pedoman pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Pada Raperda ini DPRD kabupaten Tambraw berencana akan melakukan perlindungan untuk 1000 tenaga kerja pada awal tahun nanti. Lalu untuk selanjutnya pemerintah Kabupaten Tambraw juga sudah berkomitmen untuk selanjutnya akan mengcover lebih dari 1000 tenaga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment